
Aliansi Nelayan Natuna menolak kebijakan Pemerintah RI, memobilisasi kapal cantrang ke Laut Natuna Utara.
Kabarterkini.co.id, Natuna – Hendri berusaha menenangkan massa demontrasi, jumlahnya tujuh ratusan nelayan di halaman depan Kantor DPRD Natuna, Kamis siang 27 Februari 2020. Ketua Aliansi Nelayan Natuna itu, menenangkan massa, agar mendengar hasil kesepakatan antara Aliansi-nya, ditunjuk sebagai perwakilan nelayan dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, serta Ketua DPRD Natuna Andes Putra.
Kesepakatan ditandatangani semua pihak, di ruang rapat paripurna gedung wakil rakyat kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, sesuai keinginan para nelayan, menolak kebijakan Pemerintah RI memobilisasi kapal cantrang menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Seharusnya kebijakan pemerintah pusat, memberdayakan nelayan lokal Natuna dan Anambas, dalam mengelola lautnya.
Lalu, meminta anggota DPRD Natuna memperjuangkan penolakan mobilisasi kapal cantrang ke Laut Natuna Utara. Perjuangan penolakan, dimulai dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga Pemerintah RI, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Natuna serta Aliansi Nelayan Natuna.
“Kita ingin kehidupan nelayan Natuna tidak terganggu, hingga ke anak cucu,” kata Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, melalui pengeras suara, seusai tandatangan kesepakatan bersama. “Ladang kita adalah laut. Kita hidup dari laut. Karena 99 persen, Natuna adalah laut.”
Mengingat hidup dari laut, Ketua DPW Partai Amanat Natuna Kepri itu, meminta agar selalu menjaga kelestariannya. Hanya itu, ia bisa sampaikan, agar sama-sama menjaganya.
“Dengan terus menjaga kelestarian laut, Natuna akan terus terjaga kedamaian atau ketenangan,” ungkap Hamid. “Terimakasih atas kehadiran saudara-saudara, salam dari saya untuk keluarga.”
Ketua DPRD Natuna Andes Putra dalam orasi setuju dengan nelayan Natuna, sangat tidak terima kebijakan pemerintah pusat, memobilisasi kapal cantrang menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Kesepakatan tidak terima ini, telah ditandatangani dan disetujui seluruh anggota DPRD Natuna, serta Bupati Natuna.
Agar kesepakatan tidak sia-sia, pihaknya akan memperjuangkan menghadap Menkopolhukam RI Mahfud MD, atau Presiden RI Joko Widodo. Serentak para nelayan mengatakan, “Harus bisa berjumpa Bapak Presiden.”
“Kami akan terus berusaha, jumpa Pak Presiden, agar bisa menyampaikan aspirasi masyarakat nelayan kabupaten perbatasan ini,” balas Andes Putra. “Kami akan segera bergerak,” kata politisi PAN Natuna itu.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri mengucapkan terimakasih pada seluruh nelayan Natuna. Karena dalam melaksanakan aksi demontrasi berjalan damai, sesuai kesepakatannya dengan Polres Natuna.
Setelah aksi ini, ia minta para nelayan dari Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Pulau Tiga dan Sedanau (Kecamatan Bunguran Barat), jika pulang, harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Tidak lupa, ia minta para nelayan sampaikan pada masyarakat Natuna tidak bisa hadir, bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna dan anggota DPRD Natuna sangat mendukung pergerakan ini. Hanya harus di ingat, pergerakan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan.
“Kita terus berjuang, sampai kapal cantrang tidak masuk Laut Natuna Utara,” kata Hendri. “Setuju,” teriak para pendemo. “Hidup nelayan Natuna. Hidup nelayan Natuna,” yel-yel Hendri beserta pendemo sambil membubarkan diri.
Sementara, DPW Komite Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kepri menolak wacana Menteri Kelautan dan Perikanan RI Edhy Prabowo akan mengirim 30 nelayan dengan alat cantrang di Laut Natuna Utara.
“Menyikapi wacana Pak Edhy Prabowo akan mendatangkan nelayan dengan alat tangkap cantrang. Secara tegas, kami menolak alat jenis tangkap cantrang masuk laut Kepri,” kata Buyung dilansir dari sijoritoday.com.
Ia menilai, Edhy Prabowo tidak mengkaji lebih jauh bagaimana cara menjaga potensi perikanan dan kelautan di Indonesia, khususnya Natuna. Apalagi, penggunaan tangkap cantrang dilarang, karena dapat merusak lingkungan.
Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. “Nelayan Natuna itu tak rakus menangkap ikan. Mereka sangat menjaga kelestarian lautnya,” sebut Buyung.
Jadi, pihaknya menyarankan Menteri KKP sebaiknya memberdayakan masyarakat pesisir Natuna secara profesional untuk kemandirian nelayan, dibanding membuat kebijakan mendatangkan nelayan luar daerah. “KNTI sangat tersinggung dengan wacana itu. Seolah-olah nelayan Kepri tidak punya kemampuan buat melaut,” tutur Buyung.
Dia menegaskan, permasalahan dihadapi nelayan Natuna saat ini, adalah minim sarana dan prasarana tangkap memadai, maka itu mereka tak mampu untuk melaut hingga menembus ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).
“Kalau nelayan Natuna punya alat tangkap dan kapal besar, melaut sampai ke Tiongkok pun mereka berani. Seharusnya pemerintah pusat berpikir buat membantu nelayan setempat dengan peralatan memadai,” ucap Buyung.
Sebelumnya, Edhy Prabowo menegaskan regulasi sektor kelautan dan perikanan diterbitkan KKP harus didasarkan kepada kajian ilmiah. “Intinya, semua kami keluarkan berdasarkan hasil riset dan kajian, bukan kepentingan satu dua orang,” katanya.
Menurut Edhy, berbagai kebijakan yang akan diluncurkan ke publik, pasti drafnya akan diserahkan terlebih dahulu ke Presiden dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (*andy surya)