
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Anambas Budhi Purwanto telah membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM). PAKEM dibentuk tingkat kabupaten kepulauan perbatasan ini, salah satu kepedulian Kejaksaan demi kepentingan umat beragama.
“Ya, Kamis 15 Mei kemarin, kita telah menggelar rapat pembentukannya,” kata Budhi melalui keterangan tertulis, Selasa 20 Mei 2025. “Tujuan pembentukan demi menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antar lembaga.”
Pembentukan Tim PAKEM, menurutnya, dalam rangka mencegah potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat penyebaran aliran kepercayaan atau aliran keagamaan menyimpang dari norma dan ketentuan berlaku.
“Karena Kejari telah berdiri di Kepulauan Anambas, dulu masih cabang Natuna,” kata Budhi. “Bertanda, kita harus membentuk Tim PAKEM sendiri.”
Tim PAKEM Kepulauan Anambas, sambung Budhi, akan melakuan pengawasan terhadap ajaran atau aliran kepercayaan masyarakat. Sehingga tidak bakal timbul kepercayaan keagamaan menyimpang kedepannya.
“Sekali lagi, pada prinsipnya, Tim PAKEM Kepulauan Anambas dibentuk, demi menjaga kerukunan antar umat beragama dan mencegah terjadinya konflik sosial,” katanya. “Kesekretariatnya berada di Kantor Kejari Kepulauan Anambas.” (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id