Kapolres Kepulauan Anambas Sosialisasi Stop Pungli di Kecamatan Kute Siantan

0
587
FOTO bersama seusai Sosialisasi Stop Pungli

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Brigadir Anwar menggelar sosialisasi Stop Pungutan Liar (Pungli) di aula Kantor Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kamis 20 Januari 2022.

“Kita harus hindari perbuatan pungli jenis apapun, terutama dalam hal pelayanan umum di pemerintahan. Karena perbuatan pungli sangat merugikan masyarakat dan negara,” kata Anwar dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Cegah Inflasi Daerah, Bupati Natuna Ikuti Arahan Presiden

Dalam perbuatan pungli, menurutnya, pemberi dan penerima bisa dikenai sangsi hukuman. Jadi seluruh masyarakat, termasuk para pegawai pemerintahan hindari perbuatan pungli ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat segera melaporkan, jika mengetahui terjadinya perbuatan pungli. Silahkan lapor ke UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas, Call Center 082268094934/081364596066,” kata Anwar mengakhiri.

BACA JUGA :  Laboratorium Test Swab Covid–19 Natuna di Bangun, Sekda: Siap Jelang Pilkada Serentak 2020

Tampak dalam sosialisi menerapkan protokol kesehatan ketat, demi antisipasi wabah Covid-19, seperti memakai masker, cek suhu tubuh pakai thermogun, cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman dan jaga jarak aman. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini