Kapolres Tanjungpinang Pantau Pemusnahan Botol Bekas Vaksin Covid-19

0
503
SAAT pemusnahan limbah botol bekas vaksin Covid-19 disaksikan personel Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando memantau pemusnahan limbah botol bekas vaksin Covid-19, Rabu 27 Januari 2020. Dalam pemusnahan turut dijaga ketat personelnya diseluruh Faskes di Tanjungpinang itu, berjalan aman dan lancar.

“Kita turunkan personel mengamankan kegiatan pemusnahan limbah botol bekas vaksin Covid-19 diseluruh Faskes di Tanjungpinang,” kata AKBP Fernando disela-acara pemusnahan limbah di RSUD Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sementara pemusnahan limbah botol bekas vaksin Covid-19 di RSUD Raja Ahmad Thabib, informasi awak media terima sebanyak 82 vial. Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator.

Namun, ada sejumlah limbah botol bekas vaksin Covid-19 dipecahkan, lalu diletakkan di ruangan khusus penyimpanan sementara atau diletakkan pada kantong penyimpanan limbah.

“Saya juga instruksikan para personel, setelah amankan pemusnahan di puskesmas,” kata Fernando. “Petugas harus membuat berita acara pemusnahan, disaksikan pihaknya.”

Perwira Kepolisian melati dua emas itu, tidak ingin main-main dalam pelaksanaan pemusnahan limbah botol bekas vaksin Covid-19. Sebab akan berdampak buruk, ketika disalahgunakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Pemerintah pusat telah sangat perhatian pada nasib masyarakatnya dimasa pandemi Covid-19,” ungkap Fernando. “Vaksinasi gratis alias tidak dikenai bayaran, botol bekasnya jangan pula sampai disalahgunakan.” (*krisna)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini