Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp700 Miliar

0
231
FOTO istimewa

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri mengembalikan keuangan negara akibat di korupsi.

“Jadi, kalau kita melihat kerugian keuangan negara sekitar Rp650 miliar. Tapi kita melakukan asset recovery sekitar Rp700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu 8 Juni 2022.

Adapun aset yang disita ini, menurutnya, dengan dua tersangka, yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana serta Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta. Dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset di luar dengan bukti ada transfer. Kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim pada 27 Juni 2016, Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng.

Untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015. Saat Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini