Kemenaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Batasan Tahun Kelulusan Dihapus

0
390
Direktur Jenderal Binalavotas Kemenaker, Darmawansyah (foto Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, meningkatkan keterampilan dan peluang kerja, dengan target 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemenaker, Darmawansyah mengatakan kebijakan ini diambil agar akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023–2025. Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas akses pelatihan.

“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dikutip Biro Humas Kemenaker, Jumat 20 Maret 2026.

Perubahan ini, menurutnya, sangat penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Padahal, kebutuhan dunia kerja terus bergerak, sementara banyak pencari kerja memerlukan keterampilan yang relevan agar lebih siap bersaing.

BACA JUGA :  Dinas di Batam, Bupati Sambut Kedatangan 61 Jamaah Haji Asal Natuna dari Mekkah

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya. Sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” kata Darmawansyah sambil menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemenaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), agar peserta dibekali keterampilan relevan dan aplikatif.

Kesempatan mengikuti pelatihan kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemenaker, tetapi juga melalui Balai Latihan Kerja atau BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah.

Sementara program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

BACA JUGA :  Dampak Covid-19, Pemerintah Pastikan Beri Insentif Bagi Industri Media

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan. Kemenaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026. (*Red)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini