kabarterkini.co.id, NATUNA – Ketua Kapasitas Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Ranai, Natuna mengadakan rapat penyampaian peraturan tentang penggunaan air bersih. Rapat terlaksana di ruang pertemuan Kantor Desa Ceruk, beberapa waktu lalu.
Ketua KP-SPAM Desa Ceruk Duksino dalam sambutan mengatakan, kegiatan rapat ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat segala peraturan tentang air bersih dikelola KP-SPAM.
Supaya masyarakat, khusus pelanggan air bersih dapat mentaati aturan telah diterapkan KP-SPAM Desa Ceruk.
Kepala Desa Ceruk Aramli mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, karena menyetujui hasil rapat tentang peraturan ditetapkan KP-SPAM Desa Ceruk.
“Peraturan dibuat, demi kepentingan kita bersama,” kata Aramli. “Peraturan dibuat untuk menjaga persediaan air bersih kedepannya.” (*andy surya)