
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pemilihan Umum 2024. Rapat berlangsung di Awandari Resort dan Convention, Kamis 6 Februari 2025.
Penetapan tersebut ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2025 oleh Ketua KPU Bintan Haris Daulay. “Menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Nomor Urut 1 saudara Roby Kurniawan dan Saudari Deby Maryanti,” sebut Haris.
Pasangan Roby dan Deby ditetapkan berdasarkan perolehan suara
sebanyak 49.430 suara atau 68,29 persen dari total suara sah. “Sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih periode 2025-2030 dalam pemilihan 2024,” ujarnya.
Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan dalam sambutan mengucapkan terimakasih kepada seluruh partai politik yang sudah bekerja keras dalam pemenangannya. Pihaknya akan terus fokus membangun Bintan menjadi kebih baik dan sejahtera, serta mengajak stakeholder untuk terus bersama membuat inovasi dan terobosan demi kemajuan Bintan Juara. (*juwono)










