
SIAK, KABARTERKINI.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Siak menganggarkan dana Pengelolaan Media Sosial (Medsos) dan Kerjasama dengan Influencer Lokal dan Nasional pada 2025. Sementara Medsos, merupakan platform atau aplikasi digital gratis dan tanpa berbadan hukum serta membayar pajak.
Yang dapat dipergunakan publik atau masyarakat untuk membuat, berbagi dan berinteraksi dengan konten secara daring dan memfasilitasi komunikasi dua arah tanpa batasan geografis. Platform paling populer, yakni Facebook, Instagram, X (Twitter), TikTok, Linkedin dan Youtube.
Medsos ini mencakup berbagai bentuk konten buatan pengguna seperti teks, foto dan video yang berperan dalam membentuk opini, perilaku dan hubungan sosial di era digital. Sedangkan Influencer adalah individu yang memiliki banyak pengikut di medsos dan mampu mempengaruhi audiens untuk melakukan tindakan tertentu, seperti membeli produk atau mengubah opini.
Mereka membangun kredibilitas melalui konten yang relevan dan menarik di platform digital seperti medsos, situs web atau podcast. Persis sama dengan medsos, Influencer tidak dikenai biaya atau gratis. Perbedaan antara medsos dan media massa, baik cetak, siber, televisi dan elektronik terletak pada badan hukumnya.
Khusus Indonesia, media massa harus membayar pajak, BPJS, punya redaksi serta produk dihasilkan harus memenuhi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga media massa sangat layak bekerjasama publikasi dengan pemerintah, baik pusat hingga daerah.
Lalu, berapa anggaran Pengelolaan Medsos dan Kerjasama dengan Influencer Lokal dan Nasional di Diskominfo Siak pada 2025. Total tiga item sekitar Rp437 juta atau tepatnya, Rp437.500.000, dengan jabaran:
1. Kode RUP: 55422008.
Nama Paket: Pengelolan Media Sosial.
Satuan Kerja: Diskominfo Siak.
Sumber Dana: APBD 2025.
Volume Pekerjaan: 11 Bulan.
Spesifikasi Pekerjaan: Manajemen Pengelolaan Media Sosial.
Metode Pemilihan: E-Purchasing.
Total Pagu: Rp137.500.000.
Tanggal Umumkan Paket: 17 Januari 2025.
2. Kode RUP: 55422027.
Nama Paket: Kerjasama dengan Influencer Lokal.
Satuan Kerja: Diskominfo Siak.
Sumber Dana: APBD 2025.
Volume Pekerjaan: 30 Konten Digital
Spesifikasi Pekerjaan: Influencer dengan minimal 10.000 followers (Instagram/Tiktok/Facebook/Youtube/Twitter (X).
Metode Pemilihan: E-Purchasing.
Total Pagu: Rp150.000.000.
Tanggal Umumkan Paket: 17 Januari 2025.
3. Kode RUP: 55422028.
Nama Paket: Kerjasama dengan Influencer Nasional.
Satuan Kerja: Diskominfo Siak.
Sumber Dana: APBD 2025.
Volume Pekerjaan: 10 Konten Digital
Spesifikasi Pekerjaan: Influencer dengan minimal 100.000 followers (Instagram/Tiktok/Facebook/Youtube/Twitter (X).
Metode Pemilihan: E-Purchasing.
Total Pagu: Rp150.000.000.
Tanggal Umumkan Paket: 17 Januari 2025.
(Laporan: Andi Surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









