
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN 2025, Cen Sui Lan, Bupati Natuna 2025-2030, mempunyai harta sekitar Rp19 miliar atau tepatnya sebesar Rp19.870.000.000.
Data dilansir dari portal elhkpn.kpk.go.id, Senin 13 April 2026, Tanggal Penyampaian atau Jenis Laporan-Tahun: 3 April 2026/Periodik-2025, Status Verifikasi Administrasi Lengkap.
Atas laporan ini, otomatis Cen Sui Lan tidak masuk dalam daftar Bupati terkaya kedua di Indonesia yang pernah di publikasi KABARTERKINI.co.id (baca berita: “Bukan Termiskin di Kepri, Cen Sui Lan Bupati Terkaya Kedua di Indonesia”).
Berita terkaya kedua di Indonesia ini, merujuk dari LHKPN-nya, Tanggal Penyampaian atau Jenis Laporan-Tahun: 13 Maret 2025/Periodik-2024, Status Verifikasi Administrasi Lengkap.
Harta Cen Sui Lan saat akhir menjabat sebagai anggota DPR RI, mencapai Rp293 miliar atau tepatnya Rp293.000.082.000. Namun harta kekayaan 2025 tetap naik signifikan, jika dibandingkan LHKPN 2023, Tanggal Penyampaian atau Jenis Laporan-Tahun: 20 Agustus 2024/Khusus-Awal Menjabat.
Harta kekayaannya pada tahun itu, hanya sekitar Rp1,1 miliar atau tepatnya, Rp1.112.082.000, Status Verifikasi Administrasi Lengkap (cek data laporan di berita berjudul, “Akhir Jabatan DPR RI, Harta Cen Sui Lan Naik, dari Rp1,1 Miliar Jadi Rp293 Miliar”).
Sementara Cen Sui Lan menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan Kepri, Periode 2019-2024. Ia dilantik sebagai anggota DPR RI pada 7 Desember 2020 sebagai Pengganti Antar Waktu atau PAW Ansar Ahmad yang mendaftar sebagai Calon Gubernur Kepri Periode 2021-2024.
Dalam pencalonan, Ansar pun terpilih menjadi Gubernur Kepri. Periode kedua 2025-2030, Ansar kembali terpilih menjadi Gubernur Kepri. Sedangkan LHKPN 2025 milik Cen Sui Lan mengalami penurunan cukup drastis dari tahun 2024, dengan rincian:
I. Data Pribadi
1. Nama: Cen Sui Lan.
2. Jabatan: Bupati Natuna.
3. NHK: 963141.
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp11.500.000.000, dengan jabaran:
1. Tanah dan Bangunan seluas 100 m2/300 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp2.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan seluas 1500 m2/1500 m2, hasil sendiri, Rp7.500.000.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 400 m2/600 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp2.000.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp370.000.000, dengan jabaran:
1. Mobil Toyota Fortuner Tahun 2016, hasil sendiri, Rp370.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya, Nihil.
D. Surat Berharga, Nihil.
E. Kas dan Setara Kas Rp8.000.000.000.
F. Harta Lainnya, Nihil.
III. Hutang, Nihil.
IV. Total Harta Kekayaan (II-III), Rp19.870.000.000.
LHKPN 2024, Tanggal Penyampaian atau Jenis Laporan 13 Maret 2025/Periodik 2024, dengan rincian:
I. Data Pribadi
1. Nama: Cen Sui Lan
2. Jabatan: Anggota DPR RI
3. NHK: 963141.
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp283.000.000.000, dengan jabaran:
1. Tanah seluas 2000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp20.000.000.000.
2. Tanah seluas 8000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp76.000.000.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/4000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp36.000.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 5000 m2/5000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp28.000.000.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 5000 m2/5000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp24.000.000.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 6000 m2/6000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp36.000.000.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 7000 m2/7000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp21.000.000.000.
8. Tanah dan bangunan seluas 7000 m2/7000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp7.000.000.000.
9. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/500 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp9.000.000.000.
10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/300 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp1.500.000.000.
11. Tanah dan bangunan seluas 1500 m2/1500 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp7.500.000.000.
12. Tanah dan bangunan seluas 400 m2/600 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp2.000.000.000.
13. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp15.000.000.000.
B. Alat transportasi dan mesin, Nihil.
C. Harta bergerak lainnya, Nihil.
D. Surat berharga, Nihil.
E. Kas dan setara kas, Rp10.000.082.000.
F. Harta lainnya, Nihil.
III. Hutang, Nihil.
IV. Total Harta Kekayaan (II-III), Rp293.000.082.000.
LHKPN 2023, Tanggal Penyampaian atau Jenis Laporan 20 Agustus 2024/Khusus-Awal Menjabat, dengan jabaran:
I. Data Pribadi
1. Nama: Cen Sui Lan
2. Jabatan: Anggota DPR RI
3. NHK: 963141.
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp950.000.000, dengan jabaran:
1. Tanah seluas 2000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp200.000.000.
2. Tanah seluas 8000 m2 di Kota Batam, hasil sendiri, Rp750.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin, Nihil.
C. Harta Bergerak Lainnya, Nihil.
D. Surat Berharga, Nihil.
E. Kas dan Setara Kas, Rp162.082.000.
F. Harta Lainnya, Nihil.
III. Hutang, Nihil.
IV. Total Harta Kekayaan (II-III), Rp1.112.082.000.
Sementara LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat negara dan pejabat strategis kepada KPK. Kekayaannya mencakup aset atas nama diri sendiri, pasangan dan anak tanggungan, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas serta upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN.
Tujuannya, meningkatkan integritas penyelenggara negara, seperti Menteri, Gubernur, DPR, hakim, direksi/komisaris BUMN/BUMD, pejabat eselon I, hingga pejabat yang mengelola anggaran. Laporan harta kekayaannya secara berkala setiap tahun, saat pertama kali menjabat, mutasi jabatan maupun saat pensiun.
Jenis harta, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, surat berharga, kas dan utang piutang. LHKPN dapat diakses masyarakat melalui situs resmi KPK. Pejabat negara melaporkan harta kekayaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









