LHP BPK, Anggota III BPK: Oknum Tidak Bertanggungjawab Itu Tidak Mengetahui Substansi Hasil Pemeriksaan 

0
936

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id –  Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) lembaganya kerap disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Oknum-oknum itu memeras orang atau kelompok tertentu, termasuk kepala daerah.

“Berkali-kali kami sudah mendapat komplain dari beberapa pihak. Karena hasil pemeriksaan digunakan untuk hal tidak baik, misalnya memeras kepala daerah dan segala macam,” kata Achsanul Qosasi dalam diskusi publik digelar Ombudsman secara daring di Jakarta, dilansir dari kalbar.antaranews.com, Jumat 11 September 2020.

Padahal, kata dia, oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu, tidak mengetahui substansi dari laporan hasil pemeriksaan dikeluarkan BPK. Jadi BPK lebih memilih menyampaikan laporan mereka langsung kepada DPR melalui berkas dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

“Kami tidak melayani satu per satu permintaan rakyat. Karena akan kerepotan bagi kami apabila perorangan datang ke BPK meminta laporan,” katanya.

Dengan memberikan kepada DPR, sambung Achsanul, masyarakat ingin memperoleh laporan BPK bisa langsung menghubungi para wakil mereka di parlemen.

“Siapa pun berkepentingan terhadap pemeriksaan BPK, wakilnya sudah memiliki. Wakil rakyat bapak ibu itu semua sudah memiliki,” tegasnya lagi.

Namun, Achsanul mengakui masih terdapat sejumlah masyarakat masih datang langsung kepada BPK meminta LHP. Terhadap hal demikian, pihaknya masih tetap memberikan pelayanan dengan lebih selektif dan berhati-hati.

“Cuma memang kami hati-hati memberikan LHP ini kepada orang-orang, agar tidak silahgunakan,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini