NATUNA, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Natuna menggelar Operasi Yustisi di Jalan Adam Malik dan Jalan Soebrantas, Ranai, Selasa 27 Oktober 2020. Operasi Yustisi merupakan operasi penegakkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Natuna.
“Dalam operasi hari ini, kita menjaring 8 orang tidak bawa masker. Mereka mendapat teguran tertulis. Yang membawa masker tapi tidak menggunakan sebanyak 25 orang. Mereka mendapat teguran lisan. Jadi total keseluruhan 33 orang,” kata Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kasat Lantas Polres Natuna IPTU Adam Yurizal Sasono.
Dalam operasi, Adam beserta jajarannya mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Covid-19, sesuai protokol kesehatan, seperti memakai masker di luar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Kita wajib bersyukur, Natuna masuk Zona Hijau, alias nihil Covid-19. Meskipun nihil Covid-19, kita tetap harus waspada pada virus belum ditemukan vaksinnya itu,” pungkasnya. (*andy surya)