Pansus DPRD Batam Bahas Ranperda Kota Ramah Anak

0
309
SUASANA pertemuan (dok. istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam membahas awal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ramah Anak. Rapat digelar di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Selasa 5 Agustus 2025.

Sementara dalam rapat Ranperda Kota Ramah Anak dipimpin langsung Ketua Pansus, Hj Asnawati Atiq. Yang didampingi Sekretaris Pansus, Wirya Burhanuddin, serta anggota Pansus lainnya.

Pembahasan juga dihadiri tim penyusun Ranperda dari Pemerintah Kota Batam, terdiri dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Bagian Hukum Setdako Batam, serta SKPD terkait.

“Ranperda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, dan ruang tumbuh kembang anak secara optimal. Kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk menyempurnakan substansi regulasinya,” kata Asnawati.

Pansus Ranperda Kota Ramah Anak dibentuk melalui rapat paripurna DPRD pada akhir Juli 2025 dan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Promperda) tahun ini.

Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan dengan rapat bersama pemangku kepentingan dan uji publik guna menghimpun masukan masyarakat dan lembaga pemerhati anak. (*red)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini