Peduli Awak Media, Pemkab Kepulauan Anambas Anggarkan Dana Publikasi Sekitar Rp4,411 Miliar

0
490
KANTOR Bupati Kepulauan Anambas

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Kominfotik dan DPRD menganggarkan dana publikasi sekitar Rp4,411 miliar atau tepatnya Rp4.411.343.978. Dengan anggaran publikasi cukup lumayan ini, pemerintahan yang di pimpin Aneng dan wakilnya, Raja Bayu Febri Gunadian ini, dinilai memahami tugas awak media di perbatasan.

Yang selalu siap mempromosikan daerahnya. Karena publikasi melalui media cetak, siber dan elektronik, paling terpercaya, sebab berbadan hukum Indonesia, serta terverifikasi Dewan Pers. Sesuai data diterima KABARTERKINI.co.id, berikut ini rincian dana publikasi di Dinas Kominfotik dan DPRD Kepulauan Anambas:

1. Kode RUP: 55219316

Satuan Kerja: Dinas Kominfotik.

Nama Paket: Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan.

Deskripsi: Advetorial By Request, Galeri Cetak/Siber, Banner Siber, Broadcast Siber/Electronik.

Total Pagu Anggaran: Rp3.421.343.978.

Jenis Pengadaan: Jasa Lainnya.

Sumber Dana: APBD 2025.

2. Kode RUP: 40451787

Nama Paket: Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film dan Pemotretan.

Uraian Pekerjaan: Advetorial By Request.

Total Pagu Anggaran: Rp990.000.000.

Tipe Swakelola: 1.

Sumber Dana: APBD 2025.

Jika dilakukan penambahan dua dana publikasi Dinas Kominfotik dan DPRD Kepulauan Anambas, yakni Rp3.421.343.978 + Rp990.000.000 menjadi Rp4.411.343.978. (*andi surya/yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini