Kabarterkini.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo bersama jajaran melakukan rapat evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah. Rapat berlangsung secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta.
Kepala Negara menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota se-Indonesia.
“Kita ingin ada evaluasi secara detail pada provinsi, kabupaten dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif virus corona atau Covid19 baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujar Jokowi dikutip BPMI Setpres, Selasa 12 Mei 2020.
Berdasarkan data, menurutnya, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah mengalami penurunan kasus positif Covid19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.
Ada juga daerah mengalami penurunan kasus, namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah menerapkan PSBB, namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB. “Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, dan mengapa?” tanya Jokowi.
Data-data yang ada juga mengungkapkan, sambungnya, dari 10 provinsi kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB.
Maka diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun non-PSBB. Karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah daerah, Kepala Negara menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya, masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan.
Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung. Sehingga manajemen antar daerah dalam wilayah besar tersebut menjadi terpadu dalam konteks PSBB.
Misalnya, diterapkan wilayah Jabodetabek yang saling berkaitan, sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat dapat dilakukan secara terpadu dan lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian Covid19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif. Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa.
“Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid19 di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.
Selain itu, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung dalam pengambilan keputusan.
“Terakhir, mengenai pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan. Sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” pungkasnya. (*andy surya)