Pemindahan Ibukota Kabupaten, Ketua PBB Aceh Utara Berharap Cek Mad Tidak Ingkar Janji

0
884

ACEH UTARA, KABARTERKINI.co.id – Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS berharap Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad tidak ingkar janji terkait pemindahan pusat pemerintahan dari Lhokseumawe ke Lhoksukon, Aceh Utara pada akhir 2020.

“Kami minta Cek Mad tidak lupa. Meskipun pemindahan belum efektif, mengingat Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon belum rampung, minimal secara bertahap,” katanya kepada awak media, Kamis 15 Oktober 2020.

Selain menunaikan janji politik Cek Mad, saat pencalonan dulu, sambung Abdul Manan, pemindahan ini sifatnya mendesak. Sebab peninjauan tim PBB Aceh Utara, kondisi interior gedung masih berantakan dan kotor.

“Memang rasanya hampir tidak mungkin dapat ditempati pada akhir tahun. Minimal secara bertahap, demi merealisasi janji-janji politik Cek Mad pada pemilihan dulu, pada masyarakat Aceh Utara,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib maupun wakilnya, Fauzi Yusuf menyebut akan melakukan pemindahan pusat administrasi ke kantor baru di Lhoksukon. Pasangan kepala daerah diusung Partai Aceh ini berencana pemindahan ibukota selambat-lambatnya pada akhir 2020.

“Nyatanya hingga pertengahan Oktober, belum ada tanda-tanda kantor pemerintahan akan dipindah ke gedung baru. Tidak ada aktivitas perbaikan kantor, disebut pemerintah daerah dalam proses finishing,” Abdul Manan setengah bertanya.

Padahal, menurutnya, masyarakat di bagian timur wilayah Pase sangat merindukan pusat pemerintahan segera pindah. Selain kemudahan kepengurusan administrasi dan pelayanan publik, faktor ekonomi juga penting. Jika tidak dipindahkan, perputaran ekonomi Aceh Utara menguntungkan Lhokseumawe.

“Dengan pemindahan ibukota kabupaten akan terbuka kawasan ekonomi baru. Investasi di bidang properti, ritel, dan kuliner akan bangkit. Lhoksukon akan maju dan berkembang pesat. Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi!” tegas Abdul Manan.

Contoh, ungkapnya, Kantor Bupati Aceh Timur saat ini sudah mengaktifkan pusat pemerintahan di Idi Rayeuk, sebelumnya di Langsa. Jadi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sangat lambat dibanding daerah lain, seperti Aceh Timur dan Bireun.

“Sekali lagi, kami berharap Cek Mad menunaikan janjinya. Jangan sampai habis periode kedua, belum difungsikan gedung baru. Mubazir, uang negara atau uang rakyat membangun gedung megah itu bila tidak difungsikan,” pungkas Abdul Manan.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Plh Sekda-nya, Risawan Bentara berjanji pembangunan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhoksukon diupayakan selesai proses finishing pada akhir 2020. “Setelah itu kita segera pindah,” ungkap Risawan Bentara, kemarin. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini