kabarterkini.co.id, ACEH TAMIANG – Pemerintah Aceh Tamiang berhasil meraih peringkat 1 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, dengan kategori Kabupaten/Kota Kualifikasi Cukup Informatif. Penghargaan diserahkan Komisi Informasi Aceh di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa sore 3 Desember 2019.
Ketua Komisi Informasi Aceh Yusran dalam sambutan mengatakan, ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, merupakan upaya pihaknya mendukung Pemerintah Provinsi Aceh dalam mewujudkan reformasi birokrasi.
“Dalam evaluasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, sejak Agustus hingga November 2019, kita melakukan beberapa tahapan. Dimulai dari penilaian mandiri, verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung,” ujar Yusran.
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutan menyatakan, transparansi atau keterbukaan informasi merupakan ruh utama reformasi birokrasi. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Provinsi Aceh telah membuka diri terhadap sikap kritis publik. Itu merupakan faktor eksternal yang memberikan pengaruh besar dalam penguatan transparansi di Aceh.
Adapun Kabupaten/Kota yang memperoleh Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019, dengan Kualifikasi Cukup Informatif, yakni: Peringkat 1 Kabupaten Aceh Tamiang, Peringkat 2 Kota Langsa, Peringkat 3 Kabupaten Aceh Tengah, Peringkat 4 Kota Lhokseumawe dan Peringkat 5 Kota Subulussalam. (*red)