
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 Asahan mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi. Rakor virtual di ikuti dari aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin 18 Mei 2021.
Tampak hadir dalam Rakor, Bupati Asahan H. Surya, Sekretaris Daerah Asahan John Hardi Nasution, Kepala Dinas Kesehatan Asahan Elfina br.Tarigan, Kepala Dinas Kominfo Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, Kabag Protokoler Setda Asahan Darwinsyah Lubis serta Direktur RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran Edi Iskandar Nainggolan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam sambutan mengatakan, berhubung 14 hari terakhir jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, maka masing-masing daerah harus mengawasi ketat protokol kesehatan masyarakat.
Sebab, berdasarkan data terbaru, total kasus sudah mencapai 30.632 orang. Dari data yang ada, Asahan termasuk Zona Kuning dan harus tetap waspada. Jadi vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, khusus kepada lansia.
“Saya mengimbau kepada pemda agar memberlakukan pembatasan jam operasional pada pusat perbelanjaan dan mall. Sedangkan tempat hiburan, seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music selama 14 hari kedepan tidak diizinkan beroperasi,” tegas Edy.
Sementara, sambungnya, bagi tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50 persen. Untuk Restoran/Rumah Makan/Cafe/Warung makan serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50 persen.
“Kita memperlakukan aturan ini demi menekan dan mencegah penyebaran Covid-19. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha,” katanya lagi sambil menambahkan, penanganan Covid-19 tidak boleh kendor. (*syahroel)