
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan, menyalurkan dana pinjaman bergulir untuk membangkitkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19 kepada sebanyak 77 orang pelaku usaha mikro.
Penyaluran dana dilaksanakan secara simbolis dengan menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan H. Witoyodi aula kantor dinasnya, Kamis 24 Juni 2021.
“Saya berharap dana pinjaman bergulir ini dapat dimanfaatkan dengan baik para penerima, khususnya dalam pengembangan usaha. Karena dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif bukan konsumtif,” katanya.
Misalnya, sambung Witoyodi, untuk usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, ia berharap dana pinjaman bergulir ini dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Sehingga UMKM bisa bangkit.
“Pak Bupati (Surya-red) berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik mungkin untuk pengembangan usahanya. Serta dapat mengembalikan dana pinjaman sesuai jadwal jatuh tempo telah ditetapkan,” katanya.
Dana pinjaman bergulir, menurut Witoyodi, bukan dana bantuan atau hibah, melainkan pinjaman bersumber dari APBD Asahan. Dengan tujuan, membantu penguatan modal kepada pelaku usaha mikro dan koperasi. Dana pinjaman bergulir ini wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro lain bisa memanfaatkannya untuk modal usaha.
Kepala UPT PDPB Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan Elvina Kartika Sari menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bupati Asahan Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Dana Pinjaman Bergulir pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir bagi Koperasi, seperti bidang jasa keuangan syariah, baitul maal waat tamwil, lembaga keuangan mikro, dan usaha mikro bersumber dari APBD Asahan.
“Adapun dana pinjaman bergulir direalisasikan kali ini mencapai Rp620 juta kepada sebanyak 77 pelaku usaha mikro yang telah melalui proses verifikasi administrasi dan faktual UPT Pengelola Dana Pinjaman Bergulir,” pungkasnya. (*syahroel)