BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin mengapresiasi Fraksi-fraksi DPRD Batam. Atas pandangan umumnya terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam.
Pandangan umum ini, merupakan langkah awal dalam penyempurnaan substansi Ranperda tersebut. Yang telah dibahas sebelumnya. Sehingga DPRD Batam langsung membentuk Panitia Khusus atau Pansus, diketuai Udin P. Sihalolo.
“Keberadaan Pansus ini diharap dapat mengkaji lebih lanjut substansi Ranperda,” kata Jefridin dalam rapat paripurna Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Batam, Rabu 8 Mei 2024.
Selanjutnya, menurut Jefridin, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Pansus DPRD Batam. Dalam pembahasan akan memperdalam serta mengkaji kembali pandangan umum Fraksi yang telah disetujui Pemerintah Kota Batam.
“Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Batam, bertujuan memberikan kepastian hukum, menjamin ketersediaan tempat pemakaman sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah, serta memberikan perlindungan dan akses bagi masyarakat agar memperoleh tempat pemakaman yang layak,” katanya.
“Selain itu melalui Ranperda menjadi Perda nanti, kami berharap dapat mempertimbangkan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan hidup akibat sebagai lokasi pemakaman,” katanya lagi.
Selain itu, dalam rapat juga disampaikan Laporan Pansus Pembahasan LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2023. Dalam rapat mencakup pengambilan keputusan serta pemberian rekomendasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemko Batam.
“Kami akan menindaklanjuti pelaksanaan rekomendasi dalam rapat ini. Dengan tetap mengedepankan pengawasan dan pembahasan selanjutnya,” kata Jefridin mengakhiri. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id