
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus menggesa perubahan status RSUD Engku Haji Daud (EHD) menjadi Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Kepri. Dengan perubahan itu, RSUD EHD bakal naik tingkat menjadi Tipe B.
Pj Sekdaprov Kepri Lamidi saat memimpin rapat mengatakan, RSUD EHD nanti mempunyai bidang pelayanan bagi pasien gangguan kejiwaan. Artinya, rumah sakit ini adalah Rumah Sakit Khusus Jiwa pertama di Kepri.
“Kita berharap, peningkatan status ini dapat segera terwujud,” kata Lamidi di ruang rapat Kantor Gubernur Kepri, Dompak, yang dihadiri, antara lain, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Yusmanedi, dan Direktur RSUD EHD Kurniakin Girsang, Senin 10 Januari 2022.
Tampak juga, Asisten I Setda Kepri Raja Hery Mokhrizal, Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria, Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Kepri Zulhendri dan Kepala Biro Organisasi Setda Kepri Novianyo.
Direktur RSUD EHD Kurniakin Girsang mengungkapkan, ada dua opsi dalam proses perubahan status. Opsi pertama, penambahan luas lahan dari yang sebelumnya 2,5 Ha menjadi 10 Ha. Sehingga tercapai persyaratan mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kemenkes serta kenaikan tipenya.
Opsi kedua, pengurusan izin perubahan status terlebih dahulu, sambil menunggu hibah lahan. Mengingat hal tersebut akan memakan waktu cukup lama. “Jadi, sambil menunggu, kita terus jalan,” kata Kurniakin.
“Kalau begitu, kita harus ambil beberapa langkah. Yang pertama, kita bentuk dua tim. Tim pertama, mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan lahan. Karena ini merupakan aset. Tim kedua, mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk mendapat bantuan Kemenkes,” timpal Lamidi.
Jadi ia meminta agar proses ini disejalankan dengan proses kenaikan status RSUD EHD menjadi Tipe B. “Kita gaspol, dengan segera siapkan segala administrasi dan persyaratannya,” kata Lamidi mengakhiri rapat. (*juwono)