

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Yunus menggelar rapat intensif yang melibatkan pemerintah, tokoh adat dan akademisi, Senin 23 Februari 2026. Rapat berlangsung di ruang Serbaguna DPRD Batam ini terselenggara demi mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam.
Tampak dalam rapat, Wakil Ketua Pansus DPRD Batam Surya Makmur Nasution, Bagian Hukum Setdako Batam serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam. Narasumber, sekaligus akademisi, Prof. Abdul Malik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.
Ketua LAM Batam Raja Haji Muhammad Amin serta sejumlah tokoh adat yang hadir memberikan masukan terkait pasal-pasal yang dinilai perlu diperkuat. Sementara, menurut Muhammad Yunus, tujuan keterlibatan tokoh adat dan akademisi ingin memastikan Ranperda LAM Batam menjadi komprehensif dan aplikatif.

“Kita ingin Ranperda ini benar-benar mengakomodasi pelestarian adat dan budaya Melayu sekaligus menjadi payung persatuan budaya daerah,” kata Yunus sambil menambahkan, pembahasan intensif ditujukan agar Ranperda bisa segera disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda pada tahun ini.
Sehingga dapat memberikan landasan hukum kuat bagi LAM Batam untuk menjalankan perannya di tengah masyarakat. Dengan metode partisipatif, ia berharap Ranperda LAM tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga instrumen memperkuat kearifan lokal dan menjaga keberagaman budaya di Batam. (*Adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










