
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id — Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Hal ini menyusul hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Integritas adalah pondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil SPI harus menjadi cermin introspeksi dan perbaikan diri bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri,” kata Ansar dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil SPI 2024 di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Selasa 14 Oktober 2025.
Rapat dihadiri, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, Kasatgas Korsupgah Wilayah I.2 Uding Juharudin bersama jajaran pejabat KPK, bupati/wali kota serta seluruh kepala OPD Kepri ini, Ansar menegaskan, hasil SPI mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan pelayanan publik semakin meningkat.
Meskipun begitu, berbagai langkah strategis tetap harus dilakukan, salah satunya memperkuat pencegahan korupsi. Di antaranya, peningkatan digitalisasi tata kelola pemerintahan, mendorong transparansi informasi publik, memperkuat kerja sama dengan KPK, BPKP dan Ombudsman dalam pembangunan Zona Integritas, serta sosialisasi nilai-nilai integritas melalui pemasangan banner dan media informasi SPI di seluruh OPD.

Sementara, Plt. Deputi KPK RI Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo dalam arahannya menekankan bahwa hasil SPI merupakan alat ukur persepsi publik dan internal ASN terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Dengan warna hijau, kuning atau merah dalam hasil SPI bukan sekadar simbol.
“Daerah dengan kategori merah akan menjadi fokus pembinaan dan pengawasan KPK. Harapannya, hasil ini dapat mendorong perubahan sistem dan perilaku aparatur,” kata Agung sambil menjelaskan, keterkaitan antara SPI dan Monitoring Center for Prevention (MCSP). Di mana MCSP berperan memperbaiki sistem tata kelola, sementara SPI mengukur hasil intervensi tersebut.
Kembali ia mengingatkan agar daerah mewaspadai praktik-praktik penyimpangan, seperti pemecahan paket pengadaan langsung, serta menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Menanggapi hasil SPI Kepri 2024 yang masih berada pada kategori merah (71,66), selaku Gubernur, Ansar menyatakan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi seluruh perangkat daerah.
“Kami akan menelusuri lebih dalam hasil survei ini, dengan memperkuat komunikasi antara pimpinan dan staf OPD, serta memperbaiki sistem pengawasan agar ke depan hasil SPI dan indikator reformasi birokrasi bisa lebih baik,” kata Ansar mengakhiri. (*adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











