Pertahanan di Jabat Jenderal, Natuna-Anambas Layak Jadi Provinsi Baru

0
869
NATUNA -Anambas, dua kabupaten seribu pulau, di tengah negara Asean (dok. istimewa)

Catatan: Andi Surya

DINAMIKA pertahanan dan keamanan Natuna terus meningkat. Karena komandan pertahanan dan keamanan kabupaten kepulauan perbatasan di tengah Asean ini, telah di pimpin laksamana pertama, alias jenderal bintang satu TNI Angkatan Laut. Dengan kecabangan, Gugus Tempur Laut (Guspurla) Komando Armada I.

Lalu, beredar kabar, tahun depan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad naik tingkat, dari tipe B menjadi tipe A. Otomatis Komandannya, bakal dijabat Marsekal Pertama (Marsma) atau Jenderal bintang satu juga.

Tidak tertutup kemungkinan, Kepolisian atau Polres Natuna akan di pimpin Jenderal bintang satu atau bunga tiga (Kombes). Sebab pasukan Brimob akan ditempati di Natuna, dan markasnya akan segera dibangun.

TNI Angkatan Darat, melalui kecabangan Kodim 0318/Natuna bakal naik tipe A. Statusnya bakal sama dengan Polres Natuna. Tidak tertutup kemungkian, Kejaksaan Negeri Natuna akan berstatus Kejaksaan Tinggi.

Dengan dinamika itu, Natuna tidak layak tetap statusnya kabupaten. Jadi Pemerintah Republik Indonesia, harus membuat kebijakan, menjadikan Natuna, provinsi baru. Lalu, ketika menjadi provinsi baru, apakah wilayah dan jumlah penduduk Natuna sudah mencukupi?

Tentu belum mencukupi. Pemerintah RI harus menggabungkan Kabupaten Kepulauan Anambas, masuk wilayah Natuna. Maka sudah ada dua kabupaten, dahulu bernama Pulau Tujuh. Dua kabupaten sudah cukup menjadi sebuah provinsi?

Belum cukup. Mengingat dalam aturan pemekaran, sekurang-kurangnya tiga kabupaten dan satu kota. Namun, Natuna tetap harus jadi sebuah provinsi baru, karena dinamika pertahanan dan keamanannya.

Solusi terbaik, tetapkan Natuna – Anambas menjadi provinsi khusus. Bisa bernama Otonomi Khusus Provinsi Natuna – Anambas, atau Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh. Ketika menjadi provinsi khusus, jelas tidak perlu di kaji lagi, undang-undang pemekaran. Karena bersifat khusus.

Setelah terbentuk Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh, bakal dipersiapkan pembentukan kabupaten dan kota, seperti: Kota Ranai, Kabupaten Natuna Selatan dan Kabupaten Jemaja.

Sehingga lengkap, empat kabupaten dan satu kota, di bawah naungan Otonomi Khusus Pulau Tujuh, yaitu: Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Ranai, Kabupaten Natuna Selatan dan Kabupaten Jemaja. ****

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini