PKL Mahasiswa STAI, Kejari Beri Pemahaman Tugas Kejaksaan dan Bangun Kepercayaan Generasi Muda Natuna

0
174
KEPALA Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Natuna Ryan Fadillah Santoso saat memberi pembekalan

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna memberi pembekalan Praktik Kuliah Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), program Studi Hukum Pidana Islam. Pembekalan berlangsung di ruang Multimedia STAI Natuna, Sabtu 1 Agustus 2026.

Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Kejari Natuna Ryan Fadillah Santoso memberikan pemahaman tentang instusinya sebagai satuan kerja di bawah naungan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kepulauan Riau (Kepri).

“Peran strategis Kejari Natuna adalah mendukung penegakan hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga kepentingan negara, khususnya di wilayah perbatasan,” kata Ryan.

Selain memperkenalkan institusinya, para mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004.

“Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penuntut umum dalam perkara pidana, tetapi juga memiliki kewenangan di bidang intelijen penegakan hukum, perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset hingga berbagai fungsi lain yang mendukung penegakan hukum secara profesional, humanis dan berkeadilan,” kata Ryan.

BACA JUGA :  Ketua Komisi I DPRD Natuna Tinjau Vaksinasi Massal di Sedanau

Lalu, ia mengulas perbedaan antara Jaksa sebagai profesi dengan Penuntut Umum sebagai salah satu fungsi dijalankan dalam proses peradilan pidana. Penjelasan tersebut memberikan pemahaman lebih komprehensif kepada mahasiswa mengenai ruang lingkup tugas Jaksa yang selama ini kerap dipersepsikan sebatas melakukan penuntutan di Pengadilan.

Tidak hanya membahas aspek kelembagaan, Ryan turut memperkenalkan berbagai capaian dan program kerja Kejari Natuna, termasuk peran aktif dalam penanganan tindak pidana korupsi, pengawalan program strategis pemerintah, pemberian pendampingan hukum kepada pemerintah daerah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Ranperda RPJPD Batam

Tidak lupa, ia mengajak seluruh mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri, membangun integritas, serta memiliki rasa percaya diri dalam mengembangkan potensi dimiliki. Para mahasiswa diingatkan agar tidak merasa rendah diri terhadap latar belakang maupun daerah asal.

“Keberhasilan seseorang ditentukan kemauan belajar, kerja keras, disiplin dan konsistensi dalam mempersiapkan masa depan. Jadi setiap mahasiswa memiliki kesempatan meraih cita-cita, termasuk menjadi aparat penegak hukum, akademisi, maupun profesi lain, sepanjang memiliki integritas, kompetensi dan semangat terus belajar,” kata Ryan mengakhiri. (*Red)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini