PLN Batam dan Kejaksaan Teken MoU Penanganan Hukum

0
1655
FOTO bersama usai menandatangani Nota Kesepahaman (dok. istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – PT PLN Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melakukan penandatanganan MoU/Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hal ini merupakan wujud prinsip kehati-hatian dan kepatuhan PLN Batam terhadap peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku untuk mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung Direktur Utama (Dirut) PT PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra bersama Kepala Kejati Kepri Rudi Margono di Kantor Korporat PLN Batam pada Kamis 7 Maret 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dirut PLN Batam dengan Kepala Kejari Batam, dalam hal ini diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Jefri Hardi.

Kepala Kejati Kepri Rudi Margono dalam sambutan mengatakan, dengan ditandatangani Nota Kesepahaman ini, artinya pihak PLN Batam tidak sendiri. Jika ada permasalahan hukum PLN Batam tidak perlu sungkan berkomunikasi dengan pihaknya.

“Seandai ada permasalahan hukum langsung di sampaikan dan jangan ditunda-tunda. Sebab PLN Batam banyak aset objek vital nasional, begitu juga dengan mobilisasi kebutuhan di Batam yang cepat sekali. Jika tidak kita selesaikan segera, maka pelayanan PLN Batam kepada masyarakat bakal terganggu,” ucap Rudi.

Tidak lupa, ia berharap kedepannya hubungan baik antara PLN Batam dan Kejaksaan lebih ditingkatkan, sinergitas dipertahankan dan kolaborasi dimaksimalkan. Sebab PLN Batam juga mitra strategis Kejaksaan.

“Jaksa pengacara negara setiap saat selalu menjalankan tugasnya untuk memberi bantuan dan konsultasi hukum kepada PLN Batam. Kita jalin kerjasama yang sinergis demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rudi.

Dirut PT PLN Batam Muhammad Irwansyah Putra mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kepala Kejati Kepri dan Kejari Batam beserta seluruh jajaran yang telah memberikan bantuan dan pengawalan hukum, serta nasehat juga bimbingan dalam hal pendampingan hukum.

“Dengan adanya dukungan dari Kejaksaan sungguh melegakan PLN Batam sebagai perusahaan pelayanan publik. Melalui sinergi dan kolaborasi dalam permasalahan hukum serta hubungan kerjasama yang baik, kita membentuk sebuah harmonisasi. Dengan begitu PLN Batam dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” kata Irwansyah.

“PLN Batam berharap kedepan dukungan dari Kejaksaan terus berlanjut, semakin kuat dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN Batam. Seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan,” katanya lagi mengakhiri. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini