PLTS RUSAK, KERDAU – SEGERAM SAMBUT PUASA GELAP GULITA

0
539

kabarterkini.co.id, NATUNA – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Desa Kerdau dan Dusun Segeram “sukses” membuat masyarakat sengsara, terutama menyambut puasa Ramadhan 1438 Hijriyah. Karena PLTS dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Kementerian Pembangunan Desa tertinggal, kini berubah nama menjadi Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia itu masih rusak, dan tidak pernah dilakukan perbaikan oleh pihak-pihak bertanggungjawab. Akibat kerusakan, tiga kali Ramadhan, Kerdau dan Segeram gelap gulita. Tidak hanya rusak, dan gelap gulita, kedua proyek tahun anggaran 2014, di duga senilai milyaran rupiah per-unit, saat dikerjakan penuh “Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.”

Misal, PLTS Kerdau, masuk wilayah Kecamatan Subi, berada di perbatasan Indonesia, sekitar 6 jam perjalanan menggunakan transportasi laut dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna itu, hanya tiga bulan beroperasi, setelah rampung dikerjakan tiga tahun silam. “Saya luruskan,” kata Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Chandra, saat bertemu di lantai satu Kantor Bupati Natuna, Jalan Bukit Arai Ranai, Senin 22 Mei 2017. “PLTS Kerdau bukan dari KPDT, melainkan dari Kementerian ESDM.”

Kader Partai Golkar Natuna itu, klarifikasi berita Info Nusantara edisi sebelumnya. Berita dilansir sejumlah media harian, mempublikasi PLTS Kerdau, proyek KPDT. “Kalau tidak salah, proyek PLTS Kerdau, kapasitas 50 KVA, anggaran sekitar Rp5 milyar,” kata Hadi Candra. “Jadi kita minta pihak bertanggungjawab proyek itu memperbaiki, agar bisa dipergunakan masyarakat,” katanya lagi, sambil bergegas naik lantai dua Kantor Bupati Natuna, bersama anggotanya, Jarmin Sidik.

Namun nasib malang masyarakat Kerdau, terima bantuan PLTS “rongsokan” dari Kementerian ESDM, juga dialami masyarakat Segeram. Tetapi PLTS di dusun terisolir, hanya dapat dilalui transportasi laut dari Kota Sedanau, Ibukota Kecamatan Bunguran Barat itu, proyek dari KPDT. “Saya hanya pendamping dalam pelaksanaan proyek PLTS Segeram,” kata mantan Kepala Seksi Hulu Minyak dan Gas Dinas Pertambangan dan Energi Natuna Nurul Huda, ketika bertemu dilantai satu Kantor Bupati Natuna, Selasa siang 18 April 2017. “Hanya diperbantukan, sebab bukan bidang saya mengurus masalah PLTS.”

Sepengetahuan Nurul Huda, proyek berasal dari KPDT. Pemerintah Kabupaten Natuna hanya mempersiapkan lahan. Sedang ia pendamping dari Distamben Natuna, membentuk OMS atau Organisasi Masyarakat Setempat, sebagai pengurus PLTS. “Seingat saya, proyek itu tahun anggaran 2014,” kata Nurul Huda. “Proyek selesai dikerjakan, tapi belum serah terima ke daerah hingga hari ini.”

Nurul Huda juga menyarankan awak media bertanya langsung kepada Firman Satria. Ketika Distamben belum menjadi kewenangan provinsi, Firman menjabat sebagai Kepala Seksi Energi Terbarukan Distamben Natuna. “Coba tanya Pak Firman, mungkin ia tahu masalah PLTS itu,” saran Nurul Huda. ” Tapi Pak Firman pindah tugas di Distamben Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).”

Firman Satria dihubungi melalui pesan singkat menyatakan, ia bertugas di Distamben Natuna, sekitar Februari 2015. Setahunya, pembangunan PLTS Segeram pada 2014. “Saya hanya pendamping saja Pak,” tulis Firman, Kamis 27 April 2017. “Kegiatan pembangunan itu, dari Kementerian.”

PT Sarpindo, bisik sumber Info Nusantara, kalau tidak salah nama perusahaan pelaksana pembangunan PLTS Segeram. Kontraktor bernama Triono, dari Jakarta. Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan dari KPDT, bernama Swasmita. “Ini nomor ponsel kedua orang itu,” katanya. “Hubungi langsung kesana saja.”

Dihubungi melalui pesan singkat, kedua manusia yang bertanggungjawab pada PLTS Segeram, hingga berita naik cetak tidak membalas. “Tidak salah, PLTS Segeram menyala cuma tiga atau lima bulan,” kata Ketua Rukun Warga 07 Segeram, Sumiati, Sabtu pagi 1 April 2017. “Selanjutnya tidak berfungsi,” katanya lagi, sambil menambahkan, ia tidak tahu, proyek pembangunan pembangkit listrik itu, berasal dari mana. “Yang saya tahu, kontraktor dari Jakarta.”

Hasil pantauan dilapangan, bangunan PLTS, sebesar kamar kecil umum. Letaknya, sepelemparan batu dari Dermaga Segeram. Di belakang bangunan, tersusun alat penyimpan sinar matahari atau solar panel yang luas sekitar 3 × 4 meter. Anehnya, penyimpan sinar alam itu, di topang tiang besi, berkolaborasi tiang kayu. Bangunan di pagar teralis. Dengan pintu masuk, seluruhnya terkunci.

Dari atap rumah mesin pembangkit, kabel hitam sebesar ibu jari, mengular menuju tiang-tiang listrik besi warna perak mengelilingi Segeram. “Soal pembangkit listrik itu, saya telah beberapa kali melaporkan ke Distamben Natuna,” kata Junizar, Ketua Rukun Tetangga 01 Segeram. “Tapi tidak ada tindaklanjut.”

Junizar tidak ragu-ragu mengatakan, pembangkit listrik itu hanya bertahan tiga bulan, setelah rampung dikerjakan kontraktor pelaksana pada 2015. Namun ia setali tiga uang dengan Sumiati, tidak tahu proyek berasal dari mana. “Selama dikerjakan, saya tidak pernah melihat papan plang proyek dipasang,” tegasnya. “Jadi saya tidak tahu, proyek dari mana, kontraktor siapa, serta anggarannya.” Dalam membuat laporan ke Distamben Natuna, Junizar bertemu langsung dengan kepala dinas. “Saya tidak ingat namanya,” kata Junizar. “Yang jelas, orangnya putih dan agak berisi.”

Orangnya putih, agak berisi, Info Nusantara berasumsi, Insinyur Basri. “Hanya dua bulan saya menjabat Kepala Distamben Natuna,” kata mantan Asisten III Setda Natuna itu, via ponsel, Senin 3 April lalu. “Sebelum dinas itu, dipindahkan kewenangan ke provinsi,” kata Basri lagi, kini menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Natuna, sambil menambahkan, dua bulan menjabat Kepala Distamben Natuna, ia tidak pernah mendapat laporan masalah PLTS Segeram.

Distamben Natuna, salah satu organisasi Pemerintahan Kabupaten Natuna yang terkena dampak dari perampingan atau perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) daerah pada 2017. Atas perampingan itu, hanya pemerintah provinsi dan pusat yang punya kewenangan membentuk, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Jadi, sebelum Basri menjabat, Ilham Kauli yang menjadi Kepala Distamben Natuna. Namun hingga berita naik cetak, belum dilakukan konfirmasi. Karena nomor ponsel lama Ilham, kini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Natuna itu, tidak aktif lagi. Karena tidak aktif, nomor ponsel lamanya, di buang dari daftar ponsel Info Nusantara. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini