Program Regsosek, Gubernur: Kunci Suksesnya Proses Reformasi Perlindungan Sosial Kepri

0
243
SAMBUTAN Gubernur Kepri Ansar Ahmad (foto istimewa)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meyakini program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 berperan sebagai kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial. Karena program Regsosek ini menjadi basis integrasi program perlindungan sosial, dengan pemberdayaan sosial ekonomi dan kolaborasi lintas program, serta kerjasama dengan bukan pemerintah.

“Saya yakin, program Regsosek bisa mewujudkan perlindungan sosial yang konkrit,” kata Ansar saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Harris Resort Barelang, Kota Batam, Senin 12 September 2022.

Acara yang ditaja Badan Pusat Statistik Kepri itu, mengangkat tema, Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat “Rising to The Challange”.

Program Regsosek, sambung Ansar, sangat penting, karena akan mengumpulkan data seluruh penduduk, baik profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Dimana pendataan akan dilakukan langsung petugas lapangan. Yang akan turun langsung ke tengah masyarakat.

Nantinya petugas lapangan yang turun ini, akan mengumpulkan data secara riil. Selanjutnya akan dijadikan satu data, yang bisa digunakan untuk program perlindungan sosial, sekaligus data perencanaan pembangunan.

“Data diperoleh akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, dan selanjutnya akan terkoneksi hingga tingkat kelurahan/desa,” tegas Ansar.

Mantan Bupati Bintan itu juga berharap, melalui program Regsosek nantinya, bisa mengurai akar permasalahan mengenai angka data riil kemiskinan di Kepri. Sehingga Pemerintah Provinsi Kepri bisa cepat tanggap, memberikan solusi dan aksi nyata mengatasi persoalan kemiskinan.

“Saat ini tingkat kemiskinan di Kepri mengalami kenaikan. Dari data per Maret 2022 jumlah penduduk miskin mencapai 151,68 ribu orang atau 6,24 persen. Bertambah sebanyak 13,9 ribu orang, dibandingkan periode September 2021 yang berjumlah 137,75 ribu orang atau 5,75 persen. Penambahan jumlah penduduk miskin ini akibat dari dampak yang tidak bisa dihindari, salah satunya pandemi Covid-19,” kata Ansar.

Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus mengatakan, program Regsosek sangat diperlukan untuk mendorong penurunan kemiskinan dan juga kemiskinan ekstrim. Dimana program Regsosek diarahkan untuk menghasilkan perbaikan basis data penerima.

“Sekaligus ini merupakan program perlindungan sosial guna mewujudkan satu data Indonesia yang membantu semua pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Darwis.

Sesuai jadwal, program Regsosek sendiri akan dilaksanakan pada Oktober-November 2022 mendatang. Dimana untuk Provinsi Kepri akan melibatkan lebih kurang 2000 orang petugas pendata. Baik itu Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA). (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini