
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (WIUP/IUP) Pasir Kuarsa di Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar, namun hanya satu perusahaan beroperasi.
Padahal dengan keluarnya WIUP dan IUP itu, lahan warga terdampak tidak mempunyai harga jual, jika tidak segera dibebaskan. Sebab lahan mereka tidak dapat dimanfaatkan, atau dijual ke pihak manapun.
Kebijakan ini berbeda dengan PT Indoprima Kharisma Jaya (IKJ) yang mempunyai izin tambang di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, dari awal telah membebaskan lahan warga. Otomatis, ekonomi warga pemilik lahan, terutama tinggal di Desa Teluk Buton, semakin meningkat.
Lalu, puluhan perusahaan apa yang telah memiliki WIUP hingga IUP Eksplorasi belum beroperasi, dan belum terdengar membebaskan lahan warga terdampak?
Berikut KABARTERKINI.co.id tulis secara bertahap, edisi sebelumnya 25 perusahaan, edisi ini 7 perusahaan, total menjadi 32 perusahaan tambang. Sementara 7 perusahaan edisi terakhir ini, dengan rincian:
1. Nama: PT Silika Sumber Mineralindo. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.286 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
2. Nama: PT Silika Sumber Mineralindo. Lokasi Tambang: Desa Pengadah dan Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 502 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
3. Nama: PT Hamparan Bumi Silika. Lokasi Tambang: Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 99,80 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
4. Nama: PT Yedija Indonesia Makmur. Lokasi Tambang: Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.223 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
5. Nama: PT Pesona Silika Nusantara. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.392,34 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.
6. Nama: PT Berlian Putri Natuna. Lokasi Tambang: Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 773 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.
7. Nama: Nusantara Great Resources. Lokasi Tambang: Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 329,59 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id