
Oleh: Andi Surya
PUASA Ramadhan 1447 Hijriyah hanya tinggal hitungan hari, atau tepatnya, Rabu 18 Februari 2026. Celakanya, meski bulan suci umat Islam ini, tinggal menghitung hari, di Kabupaten Natuna masih menyisakan trauma ekonomi, khususnya bagi sejumlah pelaku penyedia jasa konstruksi dan lainnya.
Karena Pemerintah Kabupaten Natuna belum membayar jasa mereka yang melaksanakan kegiatan, misalnya pembangunan proyek fisik pada 2024 lalu. Padahal utang itu, nilainya cukup signifikan, khususnya bagi penyedia jasa konstruksi. Dengan utang dua tahun lalu belum terbayarkan, membuat pusing tujuh keliling, mengingat sejumlah penyedia jasa konstruksi mempunyai modal cukup terbatas.
Ketika utang 2024 tidak dibayarkan, Ramadhan 1447 Hijriyah bakal senasib dengan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah. Karena kedua hari besar umat Islam tahun lalu, mengalami nasib tragis. Penyebabnya, Pemerintah Kabupaten Natuna tidak kunjung membayar hutang pihak ketiga, antara lain, kepada penyedia jasa kontruksi.
Yang jumlahnya ratusan miliar rupiah. Padahal utang berupa pekerjaan proyek perencanaan, pengawasan dan fisik ini, telah selesai pada 2024. Selain utang pada pelaku jasa konstruksi, Pemerintah Kabupaten Natuna pun sempat tersendat-sendat membayar Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 2025.
Akibatnya, perputaran ekonomi kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, mengalami stagnan alias terhenti. Selama Natuna menjadi Kabupaten pada 12 Oktober 1999 silam, serta gonta ganti kepimpinan, pada 2025 paling terparah.
Belum pernah terdengar kebijakan pemimpin yang baru, baik melalui media massa atau aplikasi lainnya, mengatasi krisis keuangan ini, atau berencana membayar utang pihak ketiga. Seolah-olah utang pada pihak ketiga bagai angin lalu.
Harus di pahami, utang pihak ketiga adalah utang harus dibayarkan pada tahun itu. Jangan terus dikembangkan ditengah masyarakat, utang pihak ketiga dua tahun lalu, merupakan utang pemimpin sebelumnya. Yang benar, utang itu, murni utang pemerintah daerah alias bukan utang pribadi seseorang.
Sekali lagi harus di ingat, pihak ketiga, khususnya pelaksana proyek fisik saat bekerja tetap melakukan kerjasama dengan pemilik toko material. Dalam kerjasama, bakal terjadi utang piutang. Yang akan dibayarkan, ketika proyek fisik selesai terbangun dan dibayar pemerintah daerah.
Otomatis dengan terlambat dibayar, bukan hanya pelaku jasa kontruksi dirugikan, pemilik toko material mengalami hal serupa. Sebagai seorang pemimpin harusnya sedikit memiliki empati. Pelaku jasa kontruksi mempunyai keluarga. Kebutuhan sandang, pangan dan papan sangat diperlukan.
Apalagi bulan puasa 2026 tinggal menghitung hari, jangan sampai senasib dengan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah. Terpilih sebagai pemimpin harus pandai mencari anggaran, jangan hanya bisa berbual atau berjanji saat kampanye, banyak kenal pejabat tingkat pusat, nyatanya tidak sesuai kenyataan. ****
(Penulis: Pimpinan Perusahaan KABARTERKINI.co.id)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









