Ranperda LPP APBD Bintan 2025, Silpa Rp117, 84 Miliar

0
159
LAPORAN Bupati Bintan Roby Kurniawan tentang LPP APBD 2025

BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LPP berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bintan, Kamis 25 Juni 2026.

Roby menyebutkan Ranperda LPP APBD sebagai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen dan tata kelola keuangan pemerintahan.

“Semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan. Oleh karena itu, pertanggungjawaban disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Bintan 2025 sesuai standar akuntansi pemerintahan,” ungkap Roby.

Sehingga, sambungnya, perlu disampaikan ke DPRD Bintan sebagai pertanggungjawaban APBD 2025 dalam konteks dan proporsi yang benar. Dalam LPP APBD Bintan 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,242 triliun atau sebesar 102,50 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,212 triliun.

BACA JUGA :  Proyek PL Satu Harga Rp173 Juta di Dinas PUPR Karimun, Ini Kontraktor Pelaksananya (3)

Yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp360 miliar, atau sebesar 105,52 persen dan pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp878.24 miliar atau sebesar 101,36 persen serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,2 miliar atau sebesar 93,59 persen.

Untuk belanja daerah, kata Roby lagi, terealisasi sebesar Rp. 1,247 Triliun atau 93,45 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1l. 1,334 Triliun. Sementara penggunaan belanja daerah untuk belanja operasi sebesar Rp. 964,56 Miliar atau 93,27 persen. Selanjutnya, belanja modal sebesar Rp. 156,11 Miliar atau 97,52 persen, dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp. 519 Juta atau 3,94 persen, serta belanja transfer terealisasi sebesar Rp. 126,19 Miliar atau 99,03 persen.

BACA JUGA :  Pemkab Asahan Salurkan Dana Pinjaman Bergulir kepada 77 Pelaku UMKM

Kemudian, pembiayaan APBD 2025 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp122,30 miliar atau 100 persen, dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan. Sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp122,30 miliar.

Adapun realisasi APBD 2025 mengalami defisit sebesar Rp4,46 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA APBD 2025 tercatat Rp117,84 miliar.

“Jadi kami sangat mengapresiasi atas pandangan, saran dan masukan yang tadi diberikan fraksi-fraksi. Dimana, saran dan masukan akan kami kaji lebih lanjut, serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran, agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun baik,” pungkas Roby. (*Juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini