Ringkus Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Tulungagung Sita Puluhan Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Dobel L

0
433
SAP dengan barang bukti narkoba

TULUNGAGUNG.KABARTERKINI.co.id – Keseriusan Satresnarkoba Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran gelap narkoba patut diacungi jempol. Mengingat Korps Bhayangkara khusus menangani kasus narkoba itu, kembali berhasil membekuk pengedar berinisial SAP.

Tidak tanggung-tanggung, dari penangkapan terhadap pemuda asal Sragen berusia 26 tahun, berdomisili di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung itu, petugas berhasil menyita puluhan gram sabu dan ribuan butir pil double L.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko dalam keterangan tertulis mengatakan, pelaku ditangkap petugas ditempat tinggalnya di Kedungwaru sekitar pukul 06.30 WIB pada Selasa 7 September kemarin. Penangkapan pelaku, berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah memperoleh informasi, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” kata mantan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Tulungagung itu, Rabu 8 September 2021. “Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti.”

Barang buktinya, sambung Nenny, 2 paket sabu dengan berat kotor 13,85 gram dan 0,35 gram, 1 pipet kaca berisi sisa sabu berat kotor 1.51 gram, 3000 butir pil double L dalam bungkus plastik, sebuah bong sabu, 2 korek api, 2 timbangan digital, 6 lembar pastik klip bekas bungkus sabu, sebuah kotak plastik warna pink tempat sabu, sebuah sendok sabu, 1 lembar lakban coklat dan tissu bekas bungkus ranjauan sabu, 4 buah botol plastik bekas bungkus pil double L, 3 pack plastik klip dan sebuah HP.

“Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk diproses lebih lanjut,” katanya. “Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.” (*agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini