
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Kepri, Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan land clearing hingga batas waktu Oktober 2026. Karena lahan di wilayah perkantoran Desa Bintan Butu itu, akan segera dibangun Gedung Sekolah Rakyat.
“Dari 9 hektar lahan, baru di land clearing 4,5 hektar,” kata Kepala Satker PPS Kepri Ridwan Manik usai melakukan peninjauan lahan Sekolah Rakyat, Rabu 17 Juni 2026. “Jadi tinggal 4,5 hektar belum di land clearing.”
Oleh karena itu, Ridwan meminta Pemkab Bintan melalui dinas teknisnya menyelesaikan lahan Sekolah Rakyat. Apalagi lahan tersedia berbukit sehingga perlu pemerataan.
“Sesuai Peraturan Presiden atau Perpres 21 tahun 2026, salah satu poinnya menyiapkan lahan siap bangun,” katanya. “Land clearing atau pematangan lahan menjadi tanggungjawab daerah melalui APBD-nya, pembangunan Gedung Sekolah Rakyat baru dari dana APBN.”
Kepala Dinas Sosial Bintan Samsul mengatakan akan segera berkoordinasi kepada Bupati Bintan dan tim TAPD dan PU Bintan. Mengingat teknis pembangunan ranahnya Satker PU, sedangkan pihak menyiapkan data Desil Satu dan Desil Dua untuk merekrut generasi muda agar sekolah pada 2027.
“Selaku penggagas kami dari Dinsos hanya memfasilitasi,” kata Samsul. “Seperti menggelar pertemuan yang sekarang ini sedang berjalan, serta lainnya.” (*Juwono)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










