
ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Sejumlah desa se-Kepulauan Anambas meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atau Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberi pelayanan maksimal dalam hal penerangan dari PLN, diantaranya Desa Kiabu dan Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan.
“Ya, kami berharap, Desa Mengkait seperti desa lain yang mendapat pasokan listrik 14 hingga 24 jam. Sedangkan desa kami hanya 8 jam, dari pukul 17 hingga pukul 24 WIB,” kata Kepala Desa Mengkait Amos Apui pada awak media, Sabtu 17 September 2022.
Tidak lupa, Amos menceritakan, belum lama ini, pihaknya mengirim surat kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 4 Juli lalu. Surat bernomor 72/D-MKT/06.2022 meminta perpanjangan waktu penerangan PLN di Desa Mengkait.
“Selain perpanjangan waktu penerangan, kami juga mengalami permasalahan dengan kerusakan pembangkit listrik PLN beberapa hari ini. Karena sangat mengganggu ekonomi masyarakat, terutama berprofesi sebagai nelayan, sebab kekurangan es balok, sebagai pengawet ikan tangkapan,” kata Amos.
Sekali lagi, orang nomor satu di Desa Mengkait itu, berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atau Pemerintah Provinsi Kepri agar meningkatkan pelayanan penerangan dari PLN, semula 8 jam menjadi 14 atau 24 jam.
“Mendapat penerangan 8 jam, kami bersyukur, tapi kalau bisa ditingkatkan operasi penerangan dari PLN di Desa Mengkait. Sehingga masyarakat desa yang mayoritas sebagai nelayan, ekonominya dapat semakin meningkat, khususnya pasca pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (*andriano)