Permasalahan Mafia Tanah, Ini Pesan Jaksa Agung RI

0
676
JAKSA Agung RI ST Burhanuddin (foto istimewa)

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengintrusikan jajaran Tindak Pidana Khusus dan satuan kerja lainnya, agar segera mengentaskan permasalahan mafia tanah. Dengan mempelajari pola penanganannya.

“Tunjukkan dedikasi saudara terhadap masyarakat. Sehingga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan tetap terjaga,” kata Burhanuddin melalui akun Twitter-nya, Jumat 16 September kemarin.

BACA JUGA :  Jumpa Menhub, Bupati Natuna Usul Rehabilitasi Pelabuhan Perintis Midai Rp43 Miliar pada 2024

Sementara satu hari mengetweet, akun milik orang nomor satu di Kejaksaan itu, mendapat 126 Retweet, 9 Tweet Kutipan dan 489 Suka. Sejumlah follower bertanya, seperti akun @gondhesEndeso, “Mafia kelebihan bayar gimana Pak….”

Akun @hannajoe20 mengucapkan, “Terimakasih Bapak, telah membuat kita semakin yakin, bahwa Kejaksaan membantu masyarakat dengan profesional serta tanggungjawab mulia.”

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Rapat Pembentukan Pansus Pokok-pokok Pikiran

@aurorawilly menyatakan, “Salut buat Kejaksaan buka mafia tanah terbesar (kasus Apeng). Mafia tanah terbesar ada pada pertambangan dan lahan perkebunan.

Sejumlah follower terus memberi komentar, ada yang memuji, mengkritik, memberi masukan dan saran. Intinya, Tweet ST Burhanuddin mendapat perhatian penggiat dunia maya Twitter. (*andi surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini