
TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara secara resmi membuka Sharing Session Pengelolaan Kinerja Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Kegiatan digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri ini berlangsung di Aula Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, kemarin.
Dalam sambutannya, Adi Prihantara menegaskan, pejabat fungsional memiliki peran sangat penting dalam pelaksanaan birokrasi di lingkungan Pemprov Kepri. Karena ejabat fungsional merupakan tata laksana struktur birokrasi yang lincah namun tetap berkompeten.
“Saya berharap melalui sharing session ini, dapat menjadi momentum bagi para pejabat fungsional untuk saling berdiskusi, berkolaborasi, dan bekerja bersama dalam meningkatkan kompetensi masing-masing,” kata Adi dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 14 Oktober 2025.

“Jabatan fungsional merupakan pondasi dalam struktur pemerintahan. Oleh karena itu, pejabatnya harus memiliki sistem kerja yang efektif dan terukur,” katanya lagi.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, sehingga pejabat fungsional Pemprov Kepri dapat memberikan kontribusi optimal bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja dan masyarakat luas.
Sementara itu, Kepala BKD Korpri Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella, dalam laporan menyampaikan bahwa sharing session ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan kinerja pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kepri. Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja pejabat fungsional dapat meningkat, dengan integritas dan kompetensi yang lebih kuat.
“Jabatan fungsional berorientasi pada penyederhanaan birokrasi yang bertalenta dan berorientasi pada hasil. Mereka harus mampu meningkatkan kompetensi, menciptakan lingkungan kerja berbasis talenta, dan bekerja secara efektif,” katanya mengakhiri. (*adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











