
BENGKULU, KABARTERKINI.co.id – Dalam upaya strategis membangun stabilitas sosial dan menciptakan ruang publik aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menyatakan sikap tegas dan tidak kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) serta tindakan premanisme. Yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengusik harmoni sosial dan meresahkan masyarakat. Fenomena sosial seperti perjudian, peredaran minuman keras illegal, penyalahgunaan narkotika, prostitusi terselubung, hingga aksi premanisme di ruang publik, menjadi objek perhatian serius kami,” tegas Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono melalui pernyataan resmi yang disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, Jumat pagi 9 Mei 2025.
Kebijakan penegakan hukum, sambung Andy, akan dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan non-diskriminatif. Tindakan preventif, represif hingga yustisial akan diintegrasikan dalam satu kerangka kerja strategis untuk memastikan efektivitas pemberantasan.
“Sesuai arahan Pak Kapolda, kita akan berkolaborasi dengan lintas sektoral, dari tokoh agama, pemuda, akademisi, komunitas sipil dan lainnya. Semua ini demi menjaga ketertiban dan mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan,” katanya.
“Sinergi antara aparat Kepolisian dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membentuk ekosistem sosial yang bebas dari intimidasi, kekerasan, dan perilaku menyimpang lainnya,” katanya lagi mengakhiri. (*tajarman)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id