Kabarterkini.co.id, Natuna – Tugas perdana sebagai Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengawal aksi demontrasi Aliansi Nelayan Natuna, Kamis 27 Februari 2020. Aksi demo, tercatat sebanyak tujuh ratusan nelayan kabupaten kepulauan perbatasan negara Asean ini, di halaman depan Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, berjalan damai.
Nelayan melakukan aksi demo, menolak kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, memobilisasi ratusan kapal cantrang menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Karena kedepan, kebijakan itu, sangat merugikan nelayan Natuna. Mengingat cara kerja cantrang, meluluhlantakan ekosistem laut.
Dari terumbu karang, anak ikan hingga bertelur, bakal disapu rata. Cantrang juga, melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ya, tugas perdana, jaga kawan-kawan nelayan menyampaikan aspirasinya pada pemerintah daerah,” kata AKBP Ike Krisnadian pada sejumlah awak media, usai aksi demo tujuh ratusan nelayan itu, didepan pintu masuk Kantor DPRD Natuna. “Alhamdulillah, aksi demo sesuai kesepakatan, berlangsung tertib dan aman.”
Ike Krisnadian, pengganti AKBP Nugroho Dwi Karyanto, pindah tugas menjadi Kapolres Asahan, Polda Sumatera Utara. Semula perwira Kepolisian melati dua itu, menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri). Sehingga ia terlihat santai, karena memahami karakter masyarakat suatu daerah.
“Saya lihat masyarakat Natuna sangat baik dan bersahabat,” kata Ike Krisnadian. “Jadi, saat demo, saya tidak melihat ada pergerakan menuju aksi anarkis.”
Sehingga dalam aksi demo Aliansi Nelayan Natuna, ia menerjunkan 48 anggota Polres Natuna, 38 anggota Brimob Polda Kepri dan didukung dari TNI serta Satpol PP Natuna.
“Aksi demo cukup kondusif, masyarakat Natuna sangat memahami berdemokrasi,” kata Ike Krisnadian. “Saya salut dengan masyarakat kabupaten perbatasan ini,” katanya lagi, sambil bergegas sembahyang Zhuhur di surau Kantor DPRD Natuna. (*andy surya)