Waspada Covid19, Pemkab Aceh Utara Pangkas Perjalanan Dinas Rp8,7 M  

0
543

Kabarterkini.co.id, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama DPRK Aceh Utara sepakat memangkas perjalanan dinas sebesar Rp8,7 miliar, demi menangani corona virus atau Covid19. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid19 di Pendopo Bupati Aceh Utara, Lhokseumawe, Ahad 29 Maret 2020.

“Hasil rapat tadi, kita sepakati memotong anggaran perjalanan dinas Pak Bupati, Wakil Bupati, pimpinan dan anggota Dewan, serta seluruh OPD Aceh Utara,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid19 Aceh Utara Andree Prayuda.

“Seluruh anggaran hasil pemangkasan sebesar Rp8,7 miliar, kita rencanakan pembelian peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya,” katanya lagi.

Hal ini dilakukan, menurut Andree, melihat perkembangan situasi terkini tentang Covid19. Sehingga pembelian peralatan kesehatan sangat penting, khusus bagi tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas.

“Pemkab Aceh Utara ingin terus menjaga masyarakat dari wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia, serta dunia,” ungkap Andre. “Jadi, dengan sumber anggaran yang ada, Pemkab bersiap mengantisipasi mewabah virus itu.”

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib dalam keterangannya menghimbau seluruh masyarakat Aceh Utara tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19. Karena penyebaran wabah ini sangat cepat, dan belum ditemukan obat penawarnya.

“Saya minta pada masyarakat, agar senantiasa mematuhi setiap himbauan pemerintah, seperti selalu menetap di rumah, tidak bepergian atau tidak berkeliaran, kecuali keperluan mendesak,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

“Saya juga meminta masyarakat selalu memantau setiap orang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika bersangkutan belum melapor kepada geusyik setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak bersangkutan melapor. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah Covid-19,” katanya lagi.

Selain itu, Cek Mad berharap, adanya kerjasama dan itikad baik dari pihak keluarga ODP maupun PDP, agar memberikan keterangan jujur kepada tenaga medis atau petugas. Terutama terkait riwayat perjalanan atau riwayat sakit, jika ODP tersebut dalam kondisi sakit.

“Dalam situasi mewabah Covid19, kita harus berkata jujur, demi kemaslahatan dan keselamatan bersama,” terang Cek Mad. “Jadi seluruh masyarakat, terutama keluarga ODP jangan sungkan berterus terang.” (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini