Jabatan Wakil Panglima TNI, Presiden: Ini Mengelola Manajemen Besar

0
716

kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut, sebagai institusi besar, TNI memerlukan manajemen baik. Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI ditandatangani Jokowi -biasa disapa- beberapa waktu lalu, hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini mengelola manajemen besar. Coba, berapa TNI kita tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote?” ucapnya di Istana Negara, Jakarta dilansir biro media, pers dan informasi setpres, Jumat 8 November 2019.

BACA JUGA :  Tepung dan Telur Langka, Pedagang Kue Keliling Bingung

“Di Polri, ada Kapolri dan Wakapolri. Kejaksaan, ada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan?” imbuhnya.

BACA JUGA :  Presiden Dorong LKPP Lakukan Perubahan Fundamental Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Menurut Jokowi, usulan terkait jabatan wakil panglima, sebenarnya usulan sejak lama. Ia juga menerima usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi akan menjabat posisi itu.

“Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” pungkasnya. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini