Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kepala DPMD Natuna Berhentikan Sementara Kades Cemaga  

0
624
KEPALA DPMD Natuna Anrizal Zein

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Natuna Anrizal Zein membenarkan Kepala Desa Cemaga Fiter Edison diberhentikan sementara. Karena diduga menggunakan ijazah palsu.

“Kita terpaksa memberhentikan sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap ijazahnya yang dipergunakan saat mencalonkan diri sebagai Kades Cemaga tiga tahun lalu,” ucap Anrizal pada sejumlah awak media seusai menghadiri pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota BPD Binjai, Senin 9 Oktober kemarin.

BACA JUGA :  Sah, APBD Perubahan Kepulauan Anambas 2022 Sekitar Rp917 Miliar

Sebelumnya, sang Kades itu, sambungnya, sempat membuat surat sanggah. Sehingga Bupati Natuna Wan Siswandi meminta pihaknya memberhentikan sementara Kadesnya.

“Kini mengisi kekosongan jabatan Kades Cemaga, kita telah menunjuk pengganti dari staf Kecamatan Bunguran Selatan. Jika persoalan hukum telah jelas pada Kades Cemaga lama, penggantinya akan diserahkan kembali kepada masyarakat,” kata Anrizal singkat. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

BACA JUGA :  Hindari Spekulasi Kasus Brigadir J, Polri Perkuat Pembuktian Ilmiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini