Bupati Belum Bisa Anggarkan Pembangunan Kantor DPRD Natuna dan Jalan Dua Jalur

0
846
BUPATI Natuna Wan Siswandi (dok. istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi menegaskan belum bisa mengalokasikan anggaran pembangunan Kantor DPRD Natuna dan jalan dua jalur pada APBD Natuna 2024. Karena anggaran kedua infrastruktur itu, cukup besar.

“Meskipun kita anggarkan Rp10 atau Rp20 miliar, tetap tidak bisa difungsikan. Lebih baik anggaran sebesar itu, kita alihkan ke yang prioritas,” kata Wan Sis -biasa disapa- pada sejumlah awak media di depan ruang rapat Kantor DPRD Natuna, kemarin.

BACA JUGA :  Kadishub dan Ketua Komisi III DPRD Kepri Pantau Pelabuhan Penumpang Kecamatan Ungar yang Roboh

Seandai di anggarkan, ia akan menerapkan metode, setiap tahun di alokasikan. Sehingga pembangunannya berkelanjutan dan tidak putus ditengah jalan.

“Tiap tahun Rp10 miliar saja, lima tahun menjadi Rp50 miliar. Kedua paket proyek itu, siap selama lima tahun pembangunan,” kata Wan Sis sambil menambahkan, pembangunan secara bertahap, kecil resikonya tidak siap. (*iwan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

BACA JUGA :  Idul Adha 1445 Hijriyah, Polres Natuna Kurban Enam Ekor Sapi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini