Bagian Hukum Setda Lingga Sosialisasi Produk Hukum Daerah

0
760

Kabarterkini.co.id, Lingga – Bagian Hukum Setda Lingga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah. Acara berlangsung di ruang serbaguna Hotel Lingga Pesona, Senin 9 Maret 2020.

Tampak hadir dalam acara, 100-an kepala desa, para camat, FKPD dan OPD, tokoh agama, masyarakat dan pemuda se-Lingga. Narasumber dari BPMD Lingga Sidarta dan Basarnas Lingga Tarmizi. Moderator, Bagian Hukum Setda Lingga M. Jais dan BP3D Lingga Agustiar.

Sekda Lingga Juramadi Esram dalam arahan, mewakili Bupati Lingga Alias Wello mengatakan, berharap agar peserta dapat mengikuti sosialisasi ini sampai tuntas. Karena kegiatan inj sangat berguna, demi kelangsungan pembangunan Lingga kedepan.

BACA JUGA :  Jauh dari Pusat Ibukota, Dua Kecamatan Perbatasan di Natuna Ini Perlu Dibangun Puskesmas

“Saya himbau, para kepala desa tidak terlibat politik praktis,” kata Juramadi. “Sebab, tidak lama lagi, Lingga akan memasuki masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020-2024.”

Ketua Panitia Pelaksana Sosialisasi Produk Hukum Daerah Lingga M. Jais dalam laporan mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan, demi perubahan perda sebagai berikut:

BACA JUGA :  Wakil Bupati Natuna Hadiri Sertijab Danlanal Ranai

1. Perda Kabupaten Lingga Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah.

2. Perda Kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentìan Kepala Daerah.

3. Perda Kabupaten Lingga Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana.

4. Perda Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. (*djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini