Libatkan Sejumlah Dinas, Pansus DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan

0
44
SUASANA rapat

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali melanjutkan rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis siang 13 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus, Haji Djoko Mulyono, SH, MH, bersama Wakil Ketua, Ir. Suryanto, dan turut dihadiri sejumlah anggota Pansus. OPD yang hadir meliputi Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Bappeda, Satpol PP, serta Badan Pertanahan.

Sehari sebelumnya, pada Rabu 12 November 2025, Pansus juga telah menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda tersebut.

Ketua Pansus Djoko Mulyono menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda, mulai dari materi draf, penajaman regulasi, hingga aspek penganggaran.

“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Djoko menyampaikan optimismenya bahwa dengan dukungan dan koordinasi lintas OPD, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan dapat berlangsung lancar dan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (“adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini