Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Dabo Singkep Sosialisasi Pelaporan WNA

0
67
FOTO bersama usai sosialisasi

LINGGA, KABARTERKINI.co.id – Kantor Keimigrasian Kelas Il Non TPI Dabo Singkep menggelar sosialisasi Keimigrasian dan Mekanisme Pelaporan Warga Negara Asing atau WNA. Sosialisasi berlangsung di Caffe and Resto Kampung Mading, Kelurahan Daik Lingga, Senin 2 Desember 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Patri La Zaiba, diwakili Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Budi Irawan menyatakan, tujuan sosialisasi Keimigrasian dan Pelaporan WNA, untuk memberikan pemahaman serta upaya pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian.

“Selain itu, sosialisasi ini juga membantu WNA memahami aturan yang berlaku terkait Visa, izin tinggal dan aktivitas di izinkan. Sehingga mereka terhindar dari pelanggaran keimigrasian,” kata Budi tampak didampingi, antara lain, Kasubsi Intelejen Keimigrasian Zulianto dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama Yan Sugiarto.

Jadi, ia berharap kepada pihak pengelola hotel, penginapan atau instansi terkait lainnya, agar intens melakukan koordinasi tentang keberadaan orang asing khususnya di Lingga. Sedangkan masyarakat, pemilik hotel atau penginapan dapat berperan sebagai informan melalui aplikasi, seperti Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

“Aplikasi ini sangat membantu pihak berwenang dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan WNA di Lingga lebih optimal,” kata Budi sambil menambahkan, bagi pemilik atau pengurus hotel dan penginapan yang memberikan tempat menginap kepada WNA wajib melapor ke Imigrasi dalam jangka waktu 1×24 jam.

“Kami harus ingatkan, apabila pemilik atau pengurus hotel atau penginapan tidak memberikan data orang asing, sebagaimana di maksud Pasal 72 ayat (2), mereka dapat di pidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp25 juta,” kata Budi mengakhiri. (*taufik )

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini