Ketua DPRD Bengkalis Pimpin Rapat Pembentukan Pansus Pokok-pokok Pikiran

0
224
KETUA DPRD Bengkalis Septian Nugraha saat memimpin rapat paripurna Pembentukan Pansus Pokok-pokok Pikiran

BENGKALIS, KABARTERKINI.co.id — Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua III, Hendrik Saputra Pangaribuan, memimpin rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran DPRD. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Senin 19 Januari 2026.

“Rapat pembentukkan Pansus ini harus dilaksanakan,” kata Septian dikutip dari keterangan tertulis. “Karena sesuai Pasal 123 Peraturan DPRD Bengkalis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.”

Dari kerja Pansus, sambungnya, akan terbentuk dokumen Pokok-pokok Pikiran yang memuat hasil pelaksanaan kegiatan pimpinan dan anggota DPRD, mulai dari reses, rapat dengar pendapat umum, konsultasi, studi banding, masukan kelompok pakar atau tenaga ahli, serta hasil pembahasan pada tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.

SUASANA rapat paripurna

“Berdasarkan dari surat Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Bintang Demokrat Karya serta Fraksi Amanat Perindo Persatuan DPRD Bengkalis,” kata Septian. “Saudara Hendra, ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan saudara Suyanto sebagai Wakil Ketua.”

Seusai rapat paripurna, dibacakan Rancangan Surat Keputusan tentang Pembentukan Pansus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Bengkalis. Seluruh anggota yang hadir menyetujui dan menerima untuk ditetapkan menjadi Surat Keputusan DPRD Bengkalis. (*ramanda)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini