Transparansi Kepemilikan Saham, BEI Perkuat Kredibilitas Pasar Modal Indonesia

0
120
FOTO istimewa

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Transparansi menjadi fondasi utama dan sangat penting bagi Pasar Modal yang sehat. Untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada publik, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen.

Hal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola Pasar Modal Indonesia. BEI dan KSEI secara resmi mengumumkan penerbitan informasi tersebut pada bulan lalu. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026.

Dalam Keputusan menetapkan BEI dan KSEI sebagai penyedia data kepemilikan saham perusahaan terbuka kepada publik. Sesuai ketentuan, data kepemilikan saham di atas 1 persen akan disediakan oleh KSEI dan dipublikasikan setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih transparan mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di Pasar Modal Indonesia.

Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi serta memperkuat tata kelola Pasar Modal Indonesia.

BACA JUGA :  Ditunjuk Sebagai Bank Penyalur Gaji, Bank Muamalat Kembangkan Sayap Bisnis di Aceh

“Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun Pasar Modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya,” kata Jeffrey dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 21 April 2026.

Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, ia berharap kepercayaan, integritas dan kredibilitas Pasar Modal secara nasional akan semakin kokoh. Secara global, keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham telah menjadi praktik umum dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Dengan kebijakan ini, Pasar Modal Indonesia semakin selaras dengan standar internasional yang menekankan transparansi, akuntabilitas dan perlindungan investor. BEI dan KSEI berkomitmen untuk terus meningkatkan standar keterbukaan informasi sesuai praktik terbaik global.

Sekaligus memastikan terciptanya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Transparansi tidak hanya berarti membuka data, tetapi juga memastikan kemudahan diakses, terstruktur serta relevan bagi kebutuhan investor.

Bagi investor, tersedianya data kepemilikan saham lebih rinci dan dapat menjadi referensi tambahan dalam melakukan analisis fundamental. Informasi ini dapat dikombinasikan dengan laporan keuangan, kinerja laba, arus kas serta prospek industri.

BACA JUGA :  Belajar KEK Kepri, Gubernur Kepri Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan

Otomatis menghasilkan keputusan investasi lebih komprehensif. Selain itu, transparansi berperan penting dalam memperkuat integritas pasar. Ketika informasi tersedia secara terbuka dan setara bagi seluruh pelaku pasar, potensi asimetri informasi dapat diminimalkan.

Sehingga mekanisme pembentukan harga saham di bursa dapat berlangsung secara lebih adil. Langkah ini menegaskan peran BEI bukan hanya sebagai penyelenggara perdagangan efek, tetapi juga sebagai institusi yang aktif mendorong penguatan tata kelola dan perlindungan investor.

Dalam konteks pengembangan inklusi keuangan nasional, kebijakan seperti ini menjadi fondasi penting membangun Pasar Modal Indonesia yang semakin berdaya saing dan berkelanjutan.

“Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun Pasar Modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi, diharapkan kepercayaan, integritas dan kredibilitas Pasar Modal Indonesia semakin kokoh,” kata Jeffrey mengakhiri. (*Iwan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini