
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan perlu mengambil peran lebih sentral sebagai motor penggerak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fokus utama pada upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Sebab berdasarkan data 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
“Selama ini pendekatan cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial,” kata Yassierli dikutip dari Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat 22 Mei 2026.
“Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan jauh lebih besar di hilir,” katanya lagi, sambil menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) tercatat sebanyak 158 kasus.
Angka ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Karena masih terdapat tantangan dalam pelaporan kasus. Selain itu, data global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menunjukkan sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat dipengaruhi lingkungan kerja.
“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang saat ini baru diterapkan sekitar 18 ribu dari 450 ribu perusahaan,” kata Yassierli.
Guna mengatasi tantangan ini, Kemnaker menetapkan tiga Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.
Kedua, meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif lewat pelatihan berbasis wilayah. Ketiga, memastikan penerapan SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun pembahasan teknis mendalam. Langkah cepat akan diambil meliputi mekanisme integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga desain program pencegahan lebih efektif.
“Arahan Pak Menteri menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” kata Saiful singkat. (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









