Disinformasi Anggaran Sopir Pemko Batam, Kadskominfo: Cakup 1.109 Tenaga Kerja

0
29
KADISKOMINFO Batam Rudi Panjaitan

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut biaya sopir Pemko Batam pada 2025 mencapai Rp42,7 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Pemko menegaskan informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Batam Rudi Panjaitan mengatakan anggaran yang sebenarnya mencapa total Rp44,3 miliar, bukanlah anggaran sopir pejabat semata ataupun menunjukkan adanya kenaikan gaji. Nilai tersebut merupakan akumulasi kebutuhan jasa tenaga pengemudi untuk berbagai layanan publik tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Angka yang beredar harus dilihat secara menyeluruh. Itu bukan anggaran untuk sopir pejabat, melainkan total belanja jasa pengemudi yang mendukung pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam,” kata Rudi, Senin 6 Juli 2026.

Total tenaga yang tercantum dalam penganggaran mencapai 1.109 orang. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 944 orang merupakan tenaga dengan skema pembayaran bulanan, sedangkan 165 orang merupakan tenaga harian yang direkrut khusus untuk mendukung penanganan darurat persampahan.

BACA JUGA :  Bertolak ke IKN Nusantara, Gubernur Bawa Tanah dan Air Kepri

Berdasarkan rincian anggaran, sebanyak 912 orang merupakan sopir dan kernet armada pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup serta kecamatan. Selain itu terdapat 12 sopir bus sekolah Dinas Perhubungan, 9 sopir ambulans Dinas Kesehatan, 9 sopir dump truck Dinas Bina Marga, dan 2 sopir kepala daerah serta wakil kepala daerah.

Sementara itu, 165 tenaga sopir dan kernet armada sampah yang bertugas dalam program darurat persampahan memperoleh honor berdasarkan hari kerja dengan besaran Rp187 ribu per hari, bukan gaji bulanan.

Rudi menegaskan, komposisi anggaran tersebut menunjukkan bahwa porsi terbesar dialokasikan untuk mendukung operasional layanan kebersihan kota yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Hampir seluruh anggaran digunakan untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Ini merupakan pelayanan dasar yang harus tetap berjalan agar kebersihan kota terjaga,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satpol - PP dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Ia juga menambahkan bahwa besaran honor tenaga jasa tersebut telah disusun sesuai standar yang berlaku dan melalui proses pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Rudi, kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi komitmen Pemko Batam dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor kebersihan, kesehatan, dan transportasi sekolah.

“Efisiensi bukan berarti menghentikan pelayanan kepada masyarakat. Justru pelayanan dasar harus tetap diprioritaskan sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan secara optimal,” katanya.

Rudi mengajak masyarakat untuk mencermati informasi secara menyeluruh dan tidak hanya melihat angka total tanpa memahami rincian penggunaannya.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh. Transparansi tetap menjadi komitmen Pemerintah Kota Batam, sehingga setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,” tutup Rudi. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini