
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dari raut wajah Mustakim -nama disamarkan- terlihat muram, Selasa malam 26 Mei 2026. Sebab menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, penyedia jasa kontruksi alias kontraktor Natuna itu, tidak punya uang sepersen pun.
Padahal sebelumnya, bersama keluarga, Mustakim telah berhemat ekstrem atau makan seadanya. Jual barang layak pakai sebagai penghasilan tambahan dan sering pinjam uang dengan saudara. Berusaha tetap tenang dan berfikir jernih agar bisa bertahan dalam situasi krisis ekonomi.
Namun pertahanan jebol, wajah di buat seolah-olah tenang, akhirnya terpancar. Warga Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna itu, tidak mempunyai uang sepersen pun bukan kesalahannya, melainkan kesalahan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Karena belum membayar sejumlah proyek pembangunan fisik telah rampung di kerjakan kontraktor pada 2024 lalu, salah satunya dilaksanakan Mustakim. Dari utang belum di bayar, petaka ekonomi keluarganya pun bermula.
“Nilai proyek saya kerjakan dua tahun lalu, tidak besar,” katanya di salah satu kedai bandrek di Kota Ranai. “Maklum kontraktor kecil, dalam pekerjaan, saya menggunakan anggaran pinjaman, untuk bayar upah pekerja dan membeli material di toko.”
Dari uang pinjaman ini, menurut Mustakim, menjadi bumerang bagi ekonomi keluarganya. Meski pun bukan pinjaman berbunga, rasa tidak enak hati pada sang peminjam selalu menjadi mimpi buruk dalam kehidupannya sehari-hari.
“Tadi saya berharap sebelum masuk Hari Raya Idul Adha 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Natuna membayar utang proyek 2024,” katanya tampak memelas. “Meski pun kita tahu pada 2025, sejumlah kegiatan atau proyek juga meninggalkan utang.”
Candra -nama samaran, kontraktor lainnya- dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, keluarganya harus ikat pinggang. Segendang seirama dengan Mustakim, terus menunggu pencairan paket proyek 2024 lalu.
“Coba Abang pikir, dua kali Ramadhan, dua kali Idul Fitri dan dua kali Idul Adha, utang proyek belum dibayar pemerintah daerah,” katanya. “Dimana hati nurani pemimpin saat ini.”
Dengan masalah ini, sambung Candra, hendaknya pengambil kebijakan, seperti Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Ketua DPRD Natuna Rusdi segera mengambil sikap. Cari solusi, agar melunasi utang proyek 2024. Jangan kembali melakukan kesalahan, dengan membuat utang proyek baru pada 2025.
Akibatnya, utang pun menjadi tumpang tindih. Lalu, jangan berstatmen tidak masuk di akal, utang proyek 2024, merupakan utang pemimpin sebelumnya. Sebagai pemimpin suatu kawasan harusnya memahami, utang pemimpin sebelumnya merupakan utang pemimpin berikutnya.
Karena seluruh kegiatan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang dan merupakan aspirasi atau Pokok-pokok Pikiran alias Pokir masyarakat. Bukan tiba-tiba muncul dan di plot dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Daerah (APBN/D).
“Ketika aspirasi masyarakat itu dilaksanakan, seperti proyek pembangunan, otomatis menggunakan jasa pihak kedua, yakni penyedia jasa kontruksi atau dikenal kontraktor,” katanya. “Dalam memperoleh proyek pun, para kontraktor akan mengikuti prosedur administrasi, dari lelang tender, non tender dan lainnya.”
Proyek rampung dibangun, menurut Candra, pemerintah berkewajiban membayar. Seandainya belum punya anggaran, jangan melaksanakan pembangunan tahun berikutnya, alias fokus bayar utang. Kontraktor lokal atau tempatan, rata-rata pengusaha kecil dengan modal terbatas.
Bukan rahasia, setiap melaksanakan kegiatan pembangunan, bekerjasama dengan pemilik toko material. Ketika proyek rampung di kerjakan, pemerintah bayar, para kontraktor itu pun melunasi utang material dipakainya. Kerjasama ini, khususnya di Natuna telah lama berlangsung.
“Seandai proyek tidak terbayar, selama dua tahun lamanya, bagaimana nasib kami sekeluarga?” tanya Candra. “Utang proyek belum terbayar, Lebaran Idul Adha sama persis Idul Fitri 1447 kemarin, kami sekeluarga tidak merayakannya.”
Catatan, KABARTERKINI.co.id membuka ruang bagi pihak berkepentingan memberikan tanggapan tentang berita utang proyek Natuna 2024, kenapa tidak dibayar-bayar. Sehingga penyedia jasa kontruksi alias kontraktor pelaksana proyek merasa dirugikan selama dua tahun lamanya. (*Andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








